• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Agen Gas Nakal Siap-Siap Diberi PHU

Agen Gas Nakal Siap-Siap Diberi PHU

27 September 2018
in HEADLINE

Kualatunkal, AP – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melalui Dinas Koperasi UKM Perindag mengancam mengambil langkah tegas jika ada pangkalan LPG 3 kilogram nakal.

Di Tanjabbar, ketersediaan LPG 3 kilogram kerap menjadi langka dan harganya meningkat dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Tanjabbar, Syafriwan SE dikonfirmasi mengatakan akan menindaklanjuti keluhan warga terkait adanya pengkalan LPG 3 kilogram yang menjual gas bersubsidi ke pengecer yang mengakibatkan kelangkaan dan mengakibatkan harga jadi melambung tinggi dipasaran.

“Kita tida akan memberikan toleransi bagi pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram ke pengecer. Kita sudah berulang kali sampaikan, bahwa pangkalan dilarang menjual LPG 3 kilogram bersubsidi ke pengecer,” ujar Syafriwan, Kamis (27/09).

Syafriwan mengatakan, dirinya berharap kepada agen dan pangkalan dapat berkomitmen dan bekerjasama dalam pendistribusian LPG 3 Kg bersubsidi sesuai dengan peruntukannya.

Dari hasil pengawasan jika ditemukan pendistribusian LPG 3 Kg bersubsidi melanggar aturan dalam penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi, kata dia, Dinas Koperasi UKM Perindag tidak akan segan-segan menindaklanjuti dan melaporkan hal tersebut ke Pertamina untuk diberikan Sanksi.

“Apabila terbukti, maka Pemerintah Daerah juga tidak akan segan segan mencabut izin usaha atau penghentian hak usaha (PHU) kepada pangkalan LPG 3 Kg yang nakal dan terbukti menjual gas kepada pengecer,” tegasnya. (sjg)

 

ShareTweetSend
Previous Post

TP-PKK Tanjabtim Gelar Lomba PHBS

Next Post

Tunggakan BPJS Rawan Berdampak Pelayanan Rumah Sakit

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In