• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Agen Gas Nakal Siap-Siap Diberi PHU

Agen Gas Nakal Siap-Siap Diberi PHU

27 September 2018
in HEADLINE

Kualatunkal, AP – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melalui Dinas Koperasi UKM Perindag mengancam mengambil langkah tegas jika ada pangkalan LPG 3 kilogram nakal.

Di Tanjabbar, ketersediaan LPG 3 kilogram kerap menjadi langka dan harganya meningkat dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Tanjabbar, Syafriwan SE dikonfirmasi mengatakan akan menindaklanjuti keluhan warga terkait adanya pengkalan LPG 3 kilogram yang menjual gas bersubsidi ke pengecer yang mengakibatkan kelangkaan dan mengakibatkan harga jadi melambung tinggi dipasaran.

“Kita tida akan memberikan toleransi bagi pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram ke pengecer. Kita sudah berulang kali sampaikan, bahwa pangkalan dilarang menjual LPG 3 kilogram bersubsidi ke pengecer,” ujar Syafriwan, Kamis (27/09).

Syafriwan mengatakan, dirinya berharap kepada agen dan pangkalan dapat berkomitmen dan bekerjasama dalam pendistribusian LPG 3 Kg bersubsidi sesuai dengan peruntukannya.

Dari hasil pengawasan jika ditemukan pendistribusian LPG 3 Kg bersubsidi melanggar aturan dalam penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi, kata dia, Dinas Koperasi UKM Perindag tidak akan segan-segan menindaklanjuti dan melaporkan hal tersebut ke Pertamina untuk diberikan Sanksi.

“Apabila terbukti, maka Pemerintah Daerah juga tidak akan segan segan mencabut izin usaha atau penghentian hak usaha (PHU) kepada pangkalan LPG 3 Kg yang nakal dan terbukti menjual gas kepada pengecer,” tegasnya. (sjg)

 

ShareTweetSend
Previous Post

TP-PKK Tanjabtim Gelar Lomba PHBS

Next Post

Tunggakan BPJS Rawan Berdampak Pelayanan Rumah Sakit

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In