• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 4, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ombudsman Terima Laporan Dari Bidan PTT Tanjabtim

Ombudsman Terima Laporan Dari Bidan PTT Tanjabtim

27 September 2018
in HEADLINE

Terkait pembayaran gaji selama 3 bulan

Muarasabak, AP – Tidak dibayarnya gaji bidan PTT yang diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 3 bulan oleh Pemda Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) berbuntut panjang. Secara diam-diam, Bidan PTT yang merasa haknya tak diberikan itu melapor ke Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

Mendapat laporan itu, Ombudsman akan menindaklanjuti laporan para bidan tersebut. Sebab, persoalan itu merupakan persoalan hak yang memang semestinya diterima para bidan.

Diketahui, bidan tersebut diangkat menjadi ASN pada bulan April, tapi 105 bidan yang mengabdi di desa di Tanjabtim itu hanya menerima gaji pada bulan Juli. Sisanya, April, Mei dan Juni tidak dibayarkan.

“Kita sudah layangkan surat klarifikasi, nanti kita juga akan turun ke Tanjab Timur, itu memang harus dibayar, itu terkait hak. Harus dibayar,” ujar Sopian Hadi, Asisten Ombudsman Perwakilan Jambi.

Untuk diketahui, bidan PTT yang diangkat menjadi PNS pada April 2017 lalu, di lingkup Kabupaten Tanjabtim terhitung sejak April hingga Juli 2017 yang belum gaji para bidan PTT belum dibayarkan. Untuk Kabupaten Tanjabtim, para bidan PTT yang diangkat menjadi PNS pada April lalu sebanyak 105 orang.

Pertanyaan itu muncul karena di Kabupaten lain gaji rapel yang dimaksud telah dibayar, bahkan informasi yang mereka terima di kabupaten lain ada bidan yang telah menerima gaji 13 dan 14.

“Seharusnya pemerintah sudah membayar gaji rapel itu, karena kabupaten lain sudah membayarnya. Bahkan kabarnya di Kabupaten Sarolangun dan Batanghari, teman-teman bidan di sana sudah menerima gaji 13 dan 14,” ujar salah seorang bidan, yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal ini, Kadis Kesehatan Kabupaten Tanjabtim Ernawati mengatakan, gaji rapel yang dimaksud memang tidak ada. Menurutnya, pengangkatan 105 bidan PTT menjadi PNS memang dilaksanakan pada April 2017. Namun para bidan tersebut baru melaksanakan tugas pada Juli 2017. “Ini tertuang pada Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) per 31 Juli 2017,”ungkapnya.

Dijelaskan, jika para bidan di Kabupaten Tanjabtim membandingkannya dengan bidan di kabupaten lain, ada kemungkinan SPMT bidan di kabupaten lain itu bersamaan dengan pengangkatan mereka pada April 2017. Sementara di Tanjabtim meski para bidan diangkat menjadi PNS pada April 2017, namun SPMT baru dikeluarkan pada 31 Juli. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Kantor Capil Diserbu Warga, 7000 Berkas KK dan KTP Sudah Dileges

Next Post

Sebelas Daerah Jambi Pastikan Turun Di Porprov

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In