• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ombudsman Terima Laporan Dari Bidan PTT Tanjabtim

Ombudsman Terima Laporan Dari Bidan PTT Tanjabtim

27 September 2018
in HEADLINE

Terkait pembayaran gaji selama 3 bulan

Muarasabak, AP – Tidak dibayarnya gaji bidan PTT yang diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 3 bulan oleh Pemda Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) berbuntut panjang. Secara diam-diam, Bidan PTT yang merasa haknya tak diberikan itu melapor ke Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Mendapat laporan itu, Ombudsman akan menindaklanjuti laporan para bidan tersebut. Sebab, persoalan itu merupakan persoalan hak yang memang semestinya diterima para bidan.

Diketahui, bidan tersebut diangkat menjadi ASN pada bulan April, tapi 105 bidan yang mengabdi di desa di Tanjabtim itu hanya menerima gaji pada bulan Juli. Sisanya, April, Mei dan Juni tidak dibayarkan.

“Kita sudah layangkan surat klarifikasi, nanti kita juga akan turun ke Tanjab Timur, itu memang harus dibayar, itu terkait hak. Harus dibayar,” ujar Sopian Hadi, Asisten Ombudsman Perwakilan Jambi.

Untuk diketahui, bidan PTT yang diangkat menjadi PNS pada April 2017 lalu, di lingkup Kabupaten Tanjabtim terhitung sejak April hingga Juli 2017 yang belum gaji para bidan PTT belum dibayarkan. Untuk Kabupaten Tanjabtim, para bidan PTT yang diangkat menjadi PNS pada April lalu sebanyak 105 orang.

Pertanyaan itu muncul karena di Kabupaten lain gaji rapel yang dimaksud telah dibayar, bahkan informasi yang mereka terima di kabupaten lain ada bidan yang telah menerima gaji 13 dan 14.

“Seharusnya pemerintah sudah membayar gaji rapel itu, karena kabupaten lain sudah membayarnya. Bahkan kabarnya di Kabupaten Sarolangun dan Batanghari, teman-teman bidan di sana sudah menerima gaji 13 dan 14,” ujar salah seorang bidan, yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal ini, Kadis Kesehatan Kabupaten Tanjabtim Ernawati mengatakan, gaji rapel yang dimaksud memang tidak ada. Menurutnya, pengangkatan 105 bidan PTT menjadi PNS memang dilaksanakan pada April 2017. Namun para bidan tersebut baru melaksanakan tugas pada Juli 2017. “Ini tertuang pada Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) per 31 Juli 2017,”ungkapnya.

Dijelaskan, jika para bidan di Kabupaten Tanjabtim membandingkannya dengan bidan di kabupaten lain, ada kemungkinan SPMT bidan di kabupaten lain itu bersamaan dengan pengangkatan mereka pada April 2017. Sementara di Tanjabtim meski para bidan diangkat menjadi PNS pada April 2017, namun SPMT baru dikeluarkan pada 31 Juli. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Kantor Capil Diserbu Warga, 7000 Berkas KK dan KTP Sudah Dileges

Next Post

Sebelas Daerah Jambi Pastikan Turun Di Porprov

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In