• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dari 106 Kuota CPNS di Tanjabtim Saat Ini Baru 63 Pelamar

Dari 106 Kuota CPNS di Tanjabtim Saat Ini Baru 63 Pelamar

1 Oktober 2018
in HEADLINE

Muarasabak,AP – Setelah dibuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seluruh Indonesia sejak tanggal 26 September 2018 lalu, saat ini untuk di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) baru 63 pelamar yang mendaftar. Masih minimnya pelamar yang mendaftar, disebabkan server portal SSCN terlalu banyak yang akses, sehingga banyak para pelamar kesulitan untuk masuk atau login.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Tanjabtim, Hadi Firdaus melalui Kabid Mutasi dan Promosi, Angga mengatakan, mungkin masih sedikitnya yang mendaftar karena servernya yang sulit untuk diakses. “Ya, kita juga tahu semenjak dibukanya CPNS oleh Pemerintah Pusat, banyak masyarakat yang tidak mau ketinggalan untuk mendaftar. Makanya sekarang server seperti gangguan, karena banyak yang akses,” kata Angga, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (01/10) kemarin.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dijelaskannya, dari 63 orang pelamar, yang paling banyak mendaftar formasi perawat dan guru. Kemudian untuk teknis masih 2 atau 3 orang yang mendaftar, sementara K2 dan disabilitas belum ada yang mendaftar. “Saat ini masih banyak peluang untuk di Kabupaten Tanjabtim. Untuk verifikasi berkas pelamar kita menunggu informasi dari BKN,” jelasnya.

Sulitnya server portal SSCN juga diakui salah satu pelamar Ajeng Rauf. Dikatakannya, pada tahap pertama saat login mudah untuk diakses, karena hanya memasukan Nomor Induk Kartu (NIK) KTP dan KK. Namun pada tahap kedua untuk Kartu Informasi Akun, dia sangat sulit mendapatkannya. “Memang di tahap kedua itu yang sulit saat login. Padahal saya sudah begadang nungguin loginnya, tapi tetap juga tidak bisa,” keluhnya.

Hal yang sama juga diakui Andi Anuar, yang juga salah satu pelamar CPNS. Namun karena kesabarannya, Andi Anuar bisa mendapatkan Kartu Informasi Akun tersebut. “Memang sulit login di tahap dua itu. Tapi Alhamdulillah saya sudah dapat kartunya. Sementara untuk tahap ketiga menginput berkas belum saya coba, takutnya juga tidak bisa di akses,” sebutnya.

Untuk diketahui, kuota formasi CPNS Kabupaten Tanjabtim kebagian sebanyak 106 kuota, yang terdiri dari 22 tenaga kesehatan, 51 tenaga guru, 18 tenaga teknis dan 15 honorer K2. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Munasri Siap Tingkatkan Kinerja dan Disiplin ASN

Next Post

Pemkot Jambi Hadiri Konfrensi Kota Hijau di Malaysia

Related Posts

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In