• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Serapan Dana Desa Tahap Dua Capai 83,7 Persen

Serapan Dana Desa Tahap Dua Capai 83,7 Persen

2 Oktober 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP--Laporan realisasi serapan Dana Desa DD di dinas PMD Tanjab Barat, pertanggal 26 september penyerapan dana 83,7 % dari total dana Rp 53 Milnyar Lebih. ‎Besaran serapan ini, sudah dapat melakukan pencairan tahap ke tiga.

Kepala Dinas PMD Tanjab Barat H Mulyadi mengaparkan, Serapan pencairan tahap satu dua sudah mencapai 100 %, dan sudah disalurkan. Dari total dana Rp 53 M lebih, dana desa tahap kedua sudah dapat dilanjutkan.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

‎Walaupun, dari rekapan data yang diimput anggotanya pertanggal 26 september 2018, terdapat 11 desa yang belum melapor realisasi. Namun, kata H Mulyadi, persentase yang dicapai sudah dapat melakukan pengajuan Dana desa tahap ketiga sesuai dengan peraturan kementrian.

“Iya masih 11 desa yang belum menyampaikan laoporan realisasi DD, makanya capaiyanya baru 83,7. Dan untuk Posisi hari ini, tinggal 8 desa, tapi belum direkap. Dipastikan persentase serapan akan bertambah.” terangnya.

Sesuai peraturan kementerian, persentase ini Sudah dilaporkan ke bupati untuk menarikan tahap ke 3.  minimal serapan 75 persen sesuai dengan PMK peraturan Mentri keuangan no 225 tahun 2018.

“Dari pagu dana kita 89 Milnya lebih. Dari tahap satu hingga tahap tiga, dan Dalam minggu ini mudah mudah sudah dicairakan tahap tiga” harapnya.

Ia juga menghimbau, bagi seluruh kepala desa, Jangan sekali-kali  melanggar aturan pengunaan DD. Bekerjalah sesuai peraturan yang berlaku.

“saya tidak ingin ada desa yang melanggar hukum ‎terutama dengan pengunaan DD, sebab bukan hanya berdampak kepada desa bersangkutan melainkan nama Tanjab Barat,” tukasnya. (her)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kampanye Diatur PKPU Nomor 23 tahun 2018

Next Post

Sanitasi Air Bersih Rp 6 Miliar Dialokasikan ke Renah Mandaluh

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In