• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pasar Singkut Diresmikan 12 Oktober Mendatang,

Pasar Singkut Diresmikan 12 Oktober Mendatang,

3 Oktober 2018
in HEADLINE

Sarolangun,AP~  Gedung Pasar Singkut, Kecamatan Singkut, yang telah berdiri dengan megahnya, akan segera diresmikan oleh Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra.

Kabid Perdagangan, Dinas Perindag, UKM dan Koperasi, Amin Faisal,  mengatakan bahwa berdasarkan rapat bersama organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum lama ini, disepakati akan diresmikan pada 12 Oktober mendatang.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

“Rencana Peresmian sesuai jadwal rapat lintas OPD, tanggal 12 Oktober mendatang, oleh Bapak Bupati Langsung sekaligus meresmikan terminal singkut,” katanya, saat dikonfirmasi awak media baru-baru ini

Pria yang kerab dipanggil faisal ini, mengatakan bahwa untuk menjelang peresmian pasar singkut, maka para pedagang yang berjualan di sekitar gedung pasar singkut akan dipindahkan ke gedung pasar bertingkat dua lantai itu.

Hanya saja, katanya gedung pasar modren itu hanya mampu menampung sebanyak 147 kios, yang terdiri dari dilantai 1 ada 84 kios, dan dilantai 2 ada 63 kios, dimana kios berukuran 3 x 4 ada sebanyak 90 kios, ukuran 4 x 6 ada sebanyak 39 kios, dan ukuran 6 x 8 ada sebanyak 18 kios. “Sementara itu dilantai bawah dikhususkan pasar basah seperti ikan, sayur-sayuran,” katanya.

Namun, pihaknya memprioritaskan para pedagang yang merupakan korban musibah kebakaran pasar singkut pada tahun 2008 silam, dan kebakaran tahun 2010 serta pedagang yang telah digusur. Hanya saja keseluruhan pedagang yang dimaksud tersebut ada sebanyak 277 pedagang, maka pihaknya akan kembali melakukan pendataan.

“Kalau jumlah pedagang, pasar singkut ini sesuai arahan prioritas pak Bupati adalah korban kebakaran 2008 dan 2010, data itu sudah kita pegang, dapat dari Cmat yang lama. Kita kroscek lagi, mudah mudahan pasar itu cukup. akan di akomodir seluruh pedagang, dan data itu akan di update lagi, karena bisa saja ada pedagang tidak  lagi berjualan,” katanya.

Untuk pengelolaannya nanti, lanjutnya akan diserahkan kepada UPTD Pasar Kabupaten, dan bekerja sama dengan Asosiasi Pedagang Pasar Singkut (APPS).

“Pengelolaan pasar singkut disini sudah dimandatkan ke uptd pasar, untuk dibawah nanti dilapangan dibantu Asosiasi Pedagang Pasar Singkut, untuk bekerja sama dalam penataan pasar singkut itu, akan membantu UPTD pasar, khususnya Perindagkop,” pungkasnya.luk

ShareTweetSend
Previous Post

Plt Gubernur Jambi, Buka Pestival Kerinci ke XVII

Next Post

Peningkatan Mutu Guru di Tanjabtim Belum Merata

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In