• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Tanjabtim Ringkus Pemerkosa Gadis Dibawa Umur

Polres Tanjabtim Ringkus Pemerkosa Gadis Dibawa Umur

8 Oktober 2018
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Gadis remaja berusia 17 tahun berinisial MN, digilir dua orang teman pacarnya sendiri beriinisial MI dan TO pada Juli lalu. Dari dua pelaku pemerkosaan terhadap gadis dibawah umur ini, satu diantaranya yakni MI berhasil diringkus pada Rabu (3/10) lalu, sementara rekannya TO saat ini masih menjadi burunan pihak kepolisian.

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Marinus Marantika Sitepu membenarkan, kalau penangkapan satu dari dua pelaku pemerkosaan dibawah umur yang terjadi pada Juli lalu. Pelaku pemerkosaan berinisial MI berhasil diringkus di Kota Tangerang, setelah menjadi DPO sekitar tiga bulan.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

“Sebenarnya saat kejadian ada empat pemuda, yang tak lain merupakan teman pacar korban. Namun pada saat itu yang melakukan pemerkosaan hanya dua orang yakni MI dan TO. Sekarang MI sudah ditangkap, sementara TO masih DPO,” kata Kapolres.

Kejadian ini berawal ketika korban bersama pacarnya tengah berboncengan motor sekitar pukul 04.00 WIB 25 Juli lalu. setibanya di salah satu jembatan dekat simpang empat Kelurahan Rano, atau yang lebih dikenal dengan sebutan simpang garuda. Motor yang dikendarai pacar korban disalip dengan motor pelaku yang juga berboncengan.

Kemudian pelaku mengancam pacar korban dan menyuruh untuk menyembunyikan motor di semak belukar. Setelah korban diseret ke perkebunan sawit, dan digilir oleh kedua pelaku. “Kedua pelaku ini masih teman pacar korban, tapi saat itu pacar korban tidak bisa berbuat apa-apa karena diancam oleh kedua pelaku,” jelas kapolres.

Kini MI pun terpaksa harus menanggung perbuatannya, dan dijerat dengan pasal 76 Jo pasal 81 UU nomor 35 2014 tentang perubahan UU nomor 23 2002 tentang perlindungan anak. Sementara pelaku MI sendiri saat diwancara awak media, hanya tertunduk dan hanya menjawab pertanyaan awak media dengan anggukan dan gelengan kepala saja. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Realisasi Vaksin MR Di Jambi 70 Persen

Next Post

Polisi Tangkap Pengedar Shabu di Sido Rukun

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In