• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pendaftaran Pilkades Serentak Di 15 Desa Dibuka

Pendaftaran Pilkades Serentak Di 15 Desa Dibuka

10 Oktober 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP--‎Pembukaan pendaftaran pilkades serentak di 15 desa di Tanjung Jabung Barat telah dibukan. Bagian Pemdes Dinas PMD Tanjab Barat menyampaikan pendaftaran di buka Tangga 10 oktober dan akan di tutup 11 oktober 2018.

Kepala Bidang Pemdes Agues Mamun menerangkan, jika tahapan pilkades serenta sudah mulai masuk tahapan pendaftaran. Dalam aturanya, kata Agus disepakati pendafaran dibuka selama dua hari dari tanggal 10 hingga 11 Oktober 2018.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

“Iya ini sudah masuk tahapan Pembukaan, 15 desa serentak selama 2 Hari,” terangnya saat dijumpai di kantornya kemarin Rabu (10/9).

Agues menambahkan, batas waktu pendaftaran dapat di tambah jika salah satu Desa tidak memiliki Calon kades atau hanya satu calon yang mendaftar.

“apabila hanya satu, yang daftar seharusnya 2, maka pendaftaran akan di perpanjangan. waktu dari tangal  25 Oktober sampai 13 nopember. maka waktu pendaftaran akan di tambah,” tegasnya.

Dari peraturan Kementrian terbaru, Agues menjelaskan, beberapa aitem yang dinilai kontropersi sudah dihapus seperti Peraturan KTP lokal bagi para calon kades.

“Untuk tahun ini, pilkades diprediksi akan berjalan seru sebab cvalon kades tidak diharuskan warga lokal atau ber KTP di desa yang bersangkutan. Asal calon kades warga negara Indonesa, WNI dapat mencalonkan atau mendaftar dimana saja,” tukasnya. (her)

ShareTweetSend
Previous Post

LPSE Jambi Telah Memiliki Kantor Sendiri

Next Post

Ahli Filsafat Rocky Gerung Sambangi Kualatungkal

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In