• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pol PP Bongkar Paksa ‎Kanstin Buatan warga

Pol PP Bongkar Paksa ‎Kanstin Buatan warga

16 Oktober 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP–Kanstin yang merupakan pembatas antara Jalan dan trotoar di jalan sriwijaya tepatnya di sebelah kantor Gapensi Tanjab Barat, yang sengaja di buatan oleh Warga, harus di bongkar paksa oleh Satuan polisi Pamong Praja Kualatungkal. Pasalnya, pembuatan Kanstin dinilai merusak keindahan jalan dan dapat mengganggu pengguna jalan.

Berdalih Atas perintah Kasat Satpol PP Tanjab Barat, Kasi Propos M Syobirin selaku pemimpin di lapangan menegaskan, pembongkaran terpaksa harus dilakukan. Dengan menimbang dapat merusak keindahan  jalan, penambahan ini dapat ditiru oleh warga lain.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

“Ini perintah Atasan Kami, Kita harus bongkat, ” tegasnya saat dijumpai di lokasi.

Ia juga menegaskan, kondisi jalan rabat beton yang sudah ada dinilai sudah cukup bagus. Jika warga ingin membangun dan menambah Kanstin harus memiliki ijin dinas PU, atau dinas Perizinan.

“Jika mereka punya ijin dari PU atau dinas Perizinan silahkan. Kita tidak akan melarang. Dan jika warga merasa dirugikan atau kurang puas dengan kondisi jalan dan pembuatan trotoar silahkan melakukan protes ke pihak terkait. ” imbuhnya.

Diselah di kerumunan warga, ia juga sempat menyarankan untuk membuat Kanstin dari kayu, dengan begitu bisa dibongkar pasang yang juga tidak bersifat permanen.

“Kalau mau bua dari kayu, sudah itu di bukak kan lebih efektif, kita sama sama jaga lah, yang indah dan tertib kan kota kita kita yang merasakan,” harapnya.

Saat pembongkaran,  salah satu warga setempat yang terlihat ‎ terlihat berdebat dengan satuan satpol PP. Saat dicoba dimintai keterangan ia hanya mengeluhkan jika Kanstin atau pembatas Jalan dan Trotoar terlalu tinggi dan membuat kendaraannya tersangkut saat memasuki rumah.

Bukan hanya itu, pembangunan Kanstin Juga dinilai tidak sesuai dengan kondisi jalan dan dibuat tanpat perencanaan yang matang.

“Kap motor saya hancur semua karena nyangkut, Seharusnya bangun sedikit juga gak masalah, dari pada pakek kayu kan riber,” tutunya seraya meminta tak disebut namanya. (her)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Sarolangun Targetkan Raih Piala Adipura 2019

Next Post

Pemkab Sarolangun Pamerkan Benda Bersejarah 1700 Masehi

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In