• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPPRD Genjot PAD Dari Pedagang

BPPRD Genjot PAD Dari Pedagang

17 Oktober 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Yon Heri, sempat sesumbar akan menggenjot pendapatan pajak retribusi daerah dari sejumlah usaha mikro dan rumah makan di Tanjabbar tanpa pandang bulu.

Upaya meraup keuntungan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pungutan pajak dan retribusi pedagang dan rumah makan dikenakan kewajiban setor pajak sebesar 10 persen dari harga jual.

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Yon Heri menyebutkan, total keseluruhan rumah makan yang ada di Kabupaten Tanjab Barat sekita 80 unit. Jika termasuk kantin, gerobak seperti bakso, nasi uduk dan lainnya sebanyak 289 usaha.

“Untuk memudahkan, kita akan beri mesin cetak bon belanjaan di setiap rumah makan, nanti pada bill nya itu bisa kita lihat pendapatan wajip pajak,” paparnya.

Untuk menjaga keakuratan penghitungan pajak, dilakukan uji petik di restoran agar sesuai pajak pendapatan dengan pendapatan restoran tersebut.

“Ini sesuai UU no 28 dan Perda Kabupaten Tanjabbar, bahwa jika melaporkan data yang salah atau tidak sesuai dengan hasil yang didapatkan  dapat dikenakan sanksi pidana,” katanya.

Sementara itu dari pengakuan Bupati Tanjab Barat, H Safrial menyampaikan jika ternyata tidak gampang, penyebabnya masih banyak sejumlah usaha mikro yang baru merangkak merasa berat harus dibebani pajak retribusi.

“Kita secara terus menerus berupaya meningkatkan kemandirian keuangan daerah melalui penerimaan PAD, baik itu berupa pajak dan retribusi daerah, pengelolaan badan usaha daerah, maupun pendapatan yang sah lainnya,” kata Bupati Tanjabbar, H. Safrial, Rabu (17/10).

Kendati demikian, Safrial mengakui dia tidak ingin upaya peningkatan PAD tersebut justru memberatkan dan mengakibatkan penurunan aktifitas usaha di tengah masyarakat, terutama usaha kecil mikro yang baru tumbuh.

Bupati berharap dalam pengelolaan PAD lebih ditujukan mengutamakan peningkatan pelayanan. (her)

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Cek Data Pemilih

Next Post

Waldi,2.347 Orang Pelamar jadi CPNS Sarolangun

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In