• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPPRD Genjot PAD Dari Pedagang

BPPRD Genjot PAD Dari Pedagang

17 Oktober 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Yon Heri, sempat sesumbar akan menggenjot pendapatan pajak retribusi daerah dari sejumlah usaha mikro dan rumah makan di Tanjabbar tanpa pandang bulu.

Upaya meraup keuntungan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pungutan pajak dan retribusi pedagang dan rumah makan dikenakan kewajiban setor pajak sebesar 10 persen dari harga jual.

Berita Lainnya

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Yon Heri menyebutkan, total keseluruhan rumah makan yang ada di Kabupaten Tanjab Barat sekita 80 unit. Jika termasuk kantin, gerobak seperti bakso, nasi uduk dan lainnya sebanyak 289 usaha.

“Untuk memudahkan, kita akan beri mesin cetak bon belanjaan di setiap rumah makan, nanti pada bill nya itu bisa kita lihat pendapatan wajip pajak,” paparnya.

Untuk menjaga keakuratan penghitungan pajak, dilakukan uji petik di restoran agar sesuai pajak pendapatan dengan pendapatan restoran tersebut.

“Ini sesuai UU no 28 dan Perda Kabupaten Tanjabbar, bahwa jika melaporkan data yang salah atau tidak sesuai dengan hasil yang didapatkan  dapat dikenakan sanksi pidana,” katanya.

Sementara itu dari pengakuan Bupati Tanjab Barat, H Safrial menyampaikan jika ternyata tidak gampang, penyebabnya masih banyak sejumlah usaha mikro yang baru merangkak merasa berat harus dibebani pajak retribusi.

“Kita secara terus menerus berupaya meningkatkan kemandirian keuangan daerah melalui penerimaan PAD, baik itu berupa pajak dan retribusi daerah, pengelolaan badan usaha daerah, maupun pendapatan yang sah lainnya,” kata Bupati Tanjabbar, H. Safrial, Rabu (17/10).

Kendati demikian, Safrial mengakui dia tidak ingin upaya peningkatan PAD tersebut justru memberatkan dan mengakibatkan penurunan aktifitas usaha di tengah masyarakat, terutama usaha kecil mikro yang baru tumbuh.

Bupati berharap dalam pengelolaan PAD lebih ditujukan mengutamakan peningkatan pelayanan. (her)

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Cek Data Pemilih

Next Post

Waldi,2.347 Orang Pelamar jadi CPNS Sarolangun

Related Posts

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In