Sarolangun, AP – Ternyata tidak semua guru di Kabupaten Sarolangun mendapatkan tunjuangan sertifikasi untuk tambahan pendapatan. Contohnya di Kabupaten Sarolangun. Terhitung saat ini lebih kurang 600 orang guru mulai dari jenjang pendidikan SD dan Smp tidak mendapat tunjangan Sertifikasi tersebut.
Lantaran tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi ini, para guru ini berharap ada kebijakan pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk membantu mereka menambahkan penghasilan melalui dana tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) seperti yang didapatkan daerah lain dan dinas terkait.
Hal ini diungkapkan oleh perwakilan Para guru yang mendatangi Gedung DPRD Sarolangun, Kamis (1/11), yang menemui ketua Komisi II Dprd Supratman guna mendengarkan keluhan mereka. Usai mengadukan masib kepada Ketua Komisi II, kemudian untuk kejelasan itu Ketua Komisi II ini langsung mengajak para utusan Guru ini bertemu langsung Bupati Sarolangun H Cek Endra.
Bupati Cek Endra, merespon baik kedatangan perwakilan Guru tersebut. Ia pun menyebutkan akan segera mengkaji dan memanggil organisasi guru seperti PGRI dan Dinas Pendidikan untuk membahas hal itu.
“Hal ini akan kita kajikan dulu, Organisasi PGRI dan dinas Pendidikan, nanti saya panggil,”kata Bupati Cek Endra kepada tenaga guru yang menghadap.
Menurut Bupati, ia juga senang jika didatangi langsung seperti yang dilakukan oleh para guru dan juga langsung didampingi nggota dewan. Hal-hal seperti ini kata Cek Endra tidak semuanya dapat diketahui dirinya dan ada juga yang diketahui seperti ini.
“Hal-hal begini terkadang kami tidak tahu dan saya ucapkan terimakasih dan juga kepada anggota dewan yang sudah peduli untuk kepentingan masyarakat,”tambahnya.
Ditempat terpisah Supratman Ketua Komisi II, menyebutkan sangat mendukung dan mendorong pemerintah untuk memikirkan para guru non sertifikasi tersebut. Namun sebelum itu kata Supratman pemberian TPP kepada gurun non sertifikasi harus dikaji sesuai aturan.
“Sesuai dengan apa yang dikatakan pak bupati tadi, pemberian TPP kepada gurun Non Sertifikasi harus sesuai dengan aturan. Dan nanti setelah dikaji tidak menyalahi aturan saya mohon untuk dikabulkan,”pinta Supratman.
Menurutnya, pemberian TPP kepada guru yang tidak dapat Sertifikasi ini juga membantu menambah penghasilan mereka dan memotifasi agar mereka lebih semangat mengajar.
“Kalau nantinya disetujui oleh pemerintah guru non sertifukasi mendapat TPP, saya juga berharap para guru juga ada memberikan hal lebih baik lagi dalam menjalankan tugasnya di kegiatan ngajar mengajar,”pinta Supratman. (luk)