• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Cek Endra Serah 4 Unit Sepeda Motor Kepada Kepsek Daerah Terpencil

Bupati Cek Endra Serah 4 Unit Sepeda Motor Kepada Kepsek Daerah Terpencil

5 November 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Bupati Sarolangun Drs.H Cek Endra menyerahkan kendaraan roda dua kepada empat kepala sekolah daerah terpencil. Kegiatan tersebut dilaksanakan disela kegiatan rutin apel gabungan yang dilaksanakan dihalaman kantor Bupati Sarolangun, Senin (5/11/2018).

Pada saat apel gabungan Senin Pagi Bupati Sarolangun, menyerahkan 4 Unit Motor jenis KLX sebagai Motor dinas untuk setiap Kepala Sekolah Terpencil dilingkup Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Berita Lainnya

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Tercatat ada empat Kepal Sekolah yang menerima kendaraan Motor dinas dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun diantaranya, Kepala Sekolah SD N 225/VII Desa Sialang Batuah Kecamatan Mandiangin atas nama Guntur, A.ma,Pd. Kepala Sekolah SMP N 27 Sarolangun Kecamatan Pauh Nafriyal, S.Pd. dilanjutkan Kepala Sekolah SD N 219/VII Desa Sungai Butang Kecamatan Mandiangin Parimayati, S.Pd. dan terakhir Kepala Sekolah dari Kecamatan Mandiangin QQ.Suparmin S.Pd.

“Disini Bupati Sarolangun Drs.H.Cek Endra berpesan agar motor ini digunakan untuk sebagai mobilisasi penghubung untuk transportasi ke tempat sekolah yang bener-bener sulit untuk di jangkau”, ujarnya.

Terlepas dari itu Drs.H.Cek Endra menghimbau kepada ASN yang menggunakan kendaraan dinas dapat digunakan sesuai dengan kepentingan dinas bukan digunakan pada pihak lain yang tidak berkempentingan, kemudian kendaraan tersebut agar dirawat dengan baik sehingga tidak menyusahkan kita untuk bekerja, imbuh CE. luk

ShareTweetSend
Previous Post

DD Bisa Dimamfaatkan Untuk Bencana

Next Post

Hanya 42 Orang Lulus Tes SKD

Related Posts

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In