• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Cek Endra Serah 4 Unit Sepeda Motor Kepada Kepsek Daerah Terpencil

Bupati Cek Endra Serah 4 Unit Sepeda Motor Kepada Kepsek Daerah Terpencil

5 November 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Bupati Sarolangun Drs.H Cek Endra menyerahkan kendaraan roda dua kepada empat kepala sekolah daerah terpencil. Kegiatan tersebut dilaksanakan disela kegiatan rutin apel gabungan yang dilaksanakan dihalaman kantor Bupati Sarolangun, Senin (5/11/2018).

Pada saat apel gabungan Senin Pagi Bupati Sarolangun, menyerahkan 4 Unit Motor jenis KLX sebagai Motor dinas untuk setiap Kepala Sekolah Terpencil dilingkup Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Berita Lainnya

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Tercatat ada empat Kepal Sekolah yang menerima kendaraan Motor dinas dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun diantaranya, Kepala Sekolah SD N 225/VII Desa Sialang Batuah Kecamatan Mandiangin atas nama Guntur, A.ma,Pd. Kepala Sekolah SMP N 27 Sarolangun Kecamatan Pauh Nafriyal, S.Pd. dilanjutkan Kepala Sekolah SD N 219/VII Desa Sungai Butang Kecamatan Mandiangin Parimayati, S.Pd. dan terakhir Kepala Sekolah dari Kecamatan Mandiangin QQ.Suparmin S.Pd.

“Disini Bupati Sarolangun Drs.H.Cek Endra berpesan agar motor ini digunakan untuk sebagai mobilisasi penghubung untuk transportasi ke tempat sekolah yang bener-bener sulit untuk di jangkau”, ujarnya.

Terlepas dari itu Drs.H.Cek Endra menghimbau kepada ASN yang menggunakan kendaraan dinas dapat digunakan sesuai dengan kepentingan dinas bukan digunakan pada pihak lain yang tidak berkempentingan, kemudian kendaraan tersebut agar dirawat dengan baik sehingga tidak menyusahkan kita untuk bekerja, imbuh CE. luk

ShareTweetSend
Previous Post

DD Bisa Dimamfaatkan Untuk Bencana

Next Post

Hanya 42 Orang Lulus Tes SKD

Related Posts

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In