• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Cek Endra Serah 4 Unit Sepeda Motor Kepada Kepsek Daerah Terpencil

Bupati Cek Endra Serah 4 Unit Sepeda Motor Kepada Kepsek Daerah Terpencil

5 November 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Bupati Sarolangun Drs.H Cek Endra menyerahkan kendaraan roda dua kepada empat kepala sekolah daerah terpencil. Kegiatan tersebut dilaksanakan disela kegiatan rutin apel gabungan yang dilaksanakan dihalaman kantor Bupati Sarolangun, Senin (5/11/2018).

Pada saat apel gabungan Senin Pagi Bupati Sarolangun, menyerahkan 4 Unit Motor jenis KLX sebagai Motor dinas untuk setiap Kepala Sekolah Terpencil dilingkup Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Berita Lainnya

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Tercatat ada empat Kepal Sekolah yang menerima kendaraan Motor dinas dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun diantaranya, Kepala Sekolah SD N 225/VII Desa Sialang Batuah Kecamatan Mandiangin atas nama Guntur, A.ma,Pd. Kepala Sekolah SMP N 27 Sarolangun Kecamatan Pauh Nafriyal, S.Pd. dilanjutkan Kepala Sekolah SD N 219/VII Desa Sungai Butang Kecamatan Mandiangin Parimayati, S.Pd. dan terakhir Kepala Sekolah dari Kecamatan Mandiangin QQ.Suparmin S.Pd.

“Disini Bupati Sarolangun Drs.H.Cek Endra berpesan agar motor ini digunakan untuk sebagai mobilisasi penghubung untuk transportasi ke tempat sekolah yang bener-bener sulit untuk di jangkau”, ujarnya.

Terlepas dari itu Drs.H.Cek Endra menghimbau kepada ASN yang menggunakan kendaraan dinas dapat digunakan sesuai dengan kepentingan dinas bukan digunakan pada pihak lain yang tidak berkempentingan, kemudian kendaraan tersebut agar dirawat dengan baik sehingga tidak menyusahkan kita untuk bekerja, imbuh CE. luk

ShareTweetSend
Previous Post

DD Bisa Dimamfaatkan Untuk Bencana

Next Post

Hanya 42 Orang Lulus Tes SKD

Related Posts

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In