• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Cek Endra Serah 4 Unit Sepeda Motor Kepada Kepsek Daerah Terpencil

Bupati Cek Endra Serah 4 Unit Sepeda Motor Kepada Kepsek Daerah Terpencil

5 November 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Bupati Sarolangun Drs.H Cek Endra menyerahkan kendaraan roda dua kepada empat kepala sekolah daerah terpencil. Kegiatan tersebut dilaksanakan disela kegiatan rutin apel gabungan yang dilaksanakan dihalaman kantor Bupati Sarolangun, Senin (5/11/2018).

Pada saat apel gabungan Senin Pagi Bupati Sarolangun, menyerahkan 4 Unit Motor jenis KLX sebagai Motor dinas untuk setiap Kepala Sekolah Terpencil dilingkup Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Tercatat ada empat Kepal Sekolah yang menerima kendaraan Motor dinas dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun diantaranya, Kepala Sekolah SD N 225/VII Desa Sialang Batuah Kecamatan Mandiangin atas nama Guntur, A.ma,Pd. Kepala Sekolah SMP N 27 Sarolangun Kecamatan Pauh Nafriyal, S.Pd. dilanjutkan Kepala Sekolah SD N 219/VII Desa Sungai Butang Kecamatan Mandiangin Parimayati, S.Pd. dan terakhir Kepala Sekolah dari Kecamatan Mandiangin QQ.Suparmin S.Pd.

“Disini Bupati Sarolangun Drs.H.Cek Endra berpesan agar motor ini digunakan untuk sebagai mobilisasi penghubung untuk transportasi ke tempat sekolah yang bener-bener sulit untuk di jangkau”, ujarnya.

Terlepas dari itu Drs.H.Cek Endra menghimbau kepada ASN yang menggunakan kendaraan dinas dapat digunakan sesuai dengan kepentingan dinas bukan digunakan pada pihak lain yang tidak berkempentingan, kemudian kendaraan tersebut agar dirawat dengan baik sehingga tidak menyusahkan kita untuk bekerja, imbuh CE. luk

ShareTweetSend
Previous Post

DD Bisa Dimamfaatkan Untuk Bencana

Next Post

Hanya 42 Orang Lulus Tes SKD

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In