• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Cek Endra Serah 4 Unit Sepeda Motor Kepada Kepsek Daerah Terpencil

Bupati Cek Endra Serah 4 Unit Sepeda Motor Kepada Kepsek Daerah Terpencil

5 November 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Bupati Sarolangun Drs.H Cek Endra menyerahkan kendaraan roda dua kepada empat kepala sekolah daerah terpencil. Kegiatan tersebut dilaksanakan disela kegiatan rutin apel gabungan yang dilaksanakan dihalaman kantor Bupati Sarolangun, Senin (5/11/2018).

Pada saat apel gabungan Senin Pagi Bupati Sarolangun, menyerahkan 4 Unit Motor jenis KLX sebagai Motor dinas untuk setiap Kepala Sekolah Terpencil dilingkup Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Berita Lainnya

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

Tercatat ada empat Kepal Sekolah yang menerima kendaraan Motor dinas dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun diantaranya, Kepala Sekolah SD N 225/VII Desa Sialang Batuah Kecamatan Mandiangin atas nama Guntur, A.ma,Pd. Kepala Sekolah SMP N 27 Sarolangun Kecamatan Pauh Nafriyal, S.Pd. dilanjutkan Kepala Sekolah SD N 219/VII Desa Sungai Butang Kecamatan Mandiangin Parimayati, S.Pd. dan terakhir Kepala Sekolah dari Kecamatan Mandiangin QQ.Suparmin S.Pd.

“Disini Bupati Sarolangun Drs.H.Cek Endra berpesan agar motor ini digunakan untuk sebagai mobilisasi penghubung untuk transportasi ke tempat sekolah yang bener-bener sulit untuk di jangkau”, ujarnya.

Terlepas dari itu Drs.H.Cek Endra menghimbau kepada ASN yang menggunakan kendaraan dinas dapat digunakan sesuai dengan kepentingan dinas bukan digunakan pada pihak lain yang tidak berkempentingan, kemudian kendaraan tersebut agar dirawat dengan baik sehingga tidak menyusahkan kita untuk bekerja, imbuh CE. luk

ShareTweetSend
Previous Post

DD Bisa Dimamfaatkan Untuk Bencana

Next Post

Hanya 42 Orang Lulus Tes SKD

Related Posts

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

13 Agustus 2025
Struktur IKAL- Lemhannas Jambi: Diza Bendahara, Usman Ketua, Mursyid Penasehat

Hadir Hari Jadi Tanjab Barat, Ketua IKAL-Lemhannas Dorong Penambahan Dermaga Pelabuhan RoRo

12 Agustus 2025
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

BREAKING NEWS: Polda Sumbar Naikkan Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi ke Penyidikan

10 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In