• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Sarolangun Akan Lelang 19 Randis, Masyarakat Umum Bisa Ikut Serta

Pemkab Sarolangun Akan Lelang 19 Randis, Masyarakat Umum Bisa Ikut Serta

7 November 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), berencana akan melakukan lelang Kendaraan Dinas (Randis) di akhir tahun 2018.

Dari hasil inventarisir sementara, ada 19 kendaraan dinas baik roda empat maupun roda dua yang akan dilelang secara online.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Emalia Sari, Kepala BPKAD Sarolangun mengatakan pihaknya sudah menyurati semua SKPD agar meniventarisir kendaraan yang sudah tidak layak pakai agar bisa dilelang, dengan ketentuan,kendaraan yang berumur 10 tahun pakai atau sudah tidak layak pakai lagi.

“Nanti, untuk lelang akan dilakukan secara online, jadi masyarakat umum bisa langsung menentukan harga dan tidak harus datang ke lokasi lelang,” katanya, Rabu (7/11).

Hanya saja untuk merealisasikan lelang kendaraan dinas tersebut, BPKAD Sarolangun masih menunggu petunjuk dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menentukan besaran harga yang layak untuk dilakukan pelelangan.

Selain kendaraan dinas, BPKAD juga berencana akan melelang barang elektronik dan barang-barang furniture. Seperti laptop, televisi, meja, kursi dan lemari.

“Yang tidak layak jual atau tidak bisa dilelang lagi akan dilakukan pemusnahan. Namun, jika masih layak, akan ikut serta dilelang,” kata Emilia.

“Kami sedang menginventarisir barang-barang yang tidak layak pakai,” katanya lagi.

Ke depan, katanya, semua surat berharga akan disimpan di Bidang Aset BPKAD. Tujuannya agar tidak hilang, sementara jika ada kendaraan hilang, maka si pengguna diwajibkan untuk mengganti dan selama tahun 2018 ini sudah ada lima motor dinas yang hilang.pungkasnya.luk

 

ShareTweetSend
Previous Post

Sejumlah Wilayah di Tebo Terendam Banjir

Next Post

Sungai Papaleh Meluap, 46 Rumah warga Terendam

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In