• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Sarolangun Akan Lelang 19 Randis, Masyarakat Umum Bisa Ikut Serta

Pemkab Sarolangun Akan Lelang 19 Randis, Masyarakat Umum Bisa Ikut Serta

7 November 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), berencana akan melakukan lelang Kendaraan Dinas (Randis) di akhir tahun 2018.

Dari hasil inventarisir sementara, ada 19 kendaraan dinas baik roda empat maupun roda dua yang akan dilelang secara online.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Emalia Sari, Kepala BPKAD Sarolangun mengatakan pihaknya sudah menyurati semua SKPD agar meniventarisir kendaraan yang sudah tidak layak pakai agar bisa dilelang, dengan ketentuan,kendaraan yang berumur 10 tahun pakai atau sudah tidak layak pakai lagi.

“Nanti, untuk lelang akan dilakukan secara online, jadi masyarakat umum bisa langsung menentukan harga dan tidak harus datang ke lokasi lelang,” katanya, Rabu (7/11).

Hanya saja untuk merealisasikan lelang kendaraan dinas tersebut, BPKAD Sarolangun masih menunggu petunjuk dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menentukan besaran harga yang layak untuk dilakukan pelelangan.

Selain kendaraan dinas, BPKAD juga berencana akan melelang barang elektronik dan barang-barang furniture. Seperti laptop, televisi, meja, kursi dan lemari.

“Yang tidak layak jual atau tidak bisa dilelang lagi akan dilakukan pemusnahan. Namun, jika masih layak, akan ikut serta dilelang,” kata Emilia.

“Kami sedang menginventarisir barang-barang yang tidak layak pakai,” katanya lagi.

Ke depan, katanya, semua surat berharga akan disimpan di Bidang Aset BPKAD. Tujuannya agar tidak hilang, sementara jika ada kendaraan hilang, maka si pengguna diwajibkan untuk mengganti dan selama tahun 2018 ini sudah ada lima motor dinas yang hilang.pungkasnya.luk

 

ShareTweetSend
Previous Post

Sejumlah Wilayah di Tebo Terendam Banjir

Next Post

Sungai Papaleh Meluap, 46 Rumah warga Terendam

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In