• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Subhan, 25 Desa di Sarolangun Belum Cairkan Dana Desa 2018

Subhan, 25 Desa di Sarolangun Belum Cairkan Dana Desa 2018

7 November 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Dari 149 desa di Kabupaten Sarolangun, tercatat sejak 6 November 2018, 25 desa belum melakukan proses pencairan Dana Desa (DD) tahap tiga.

Ahmad Subhan, Kabid Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun mengatakan, sudah 124 desa yang melakukan pencairan dana desa tahap tiga yang bersumber dari pusat, sementara 25 desa lagi hingga saat ini belum mengajukan pencairan.

Berita Lainnya

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

“Dari jumlah anggaran dana desa tahap tiga sekitar Rp 46,6 miliar, jumlah dana desa yang telah  dicairkan sekitar Rp 38,7 miliar dan sisa dana desa yang belum dicairkan dari 25 desa yakni Rp 7,9 miliar,” kata Subhan.

Lamban Tersalurkan, Ratusan Miliar DAK Fisik dan Dana Desa Tak Terserap di Jambi.

Dikatakannya, dana desa yang dikucurkan bervariasi, berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah desa tersebut. Namun perbandingan dana tidak begitu besar, secara global setiap desa mendapat kucuran dana hampir Rp 1,3 miliar. Semua masuk ke kas desa,” katanya.

Untuk waktu akhir pencairan dana desa tahap tiga, BPKAD membatasi hingga tanggal 5 Desember 2018. Dan jika waktu yang sudah ditentukan desa tersebut tidak melakukan pencairan, maka anggaran tidak bisa dikucurkan lagi. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Sambungan Pipa Induk Lepas, Aliran PDAM Tersendat

Next Post

Wako Resmi Buka Pekan Harmoni Budaya dan Sungaipenuh Expo 2018

Related Posts

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In