• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Subhan, 25 Desa di Sarolangun Belum Cairkan Dana Desa 2018

Subhan, 25 Desa di Sarolangun Belum Cairkan Dana Desa 2018

7 November 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Dari 149 desa di Kabupaten Sarolangun, tercatat sejak 6 November 2018, 25 desa belum melakukan proses pencairan Dana Desa (DD) tahap tiga.

Ahmad Subhan, Kabid Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun mengatakan, sudah 124 desa yang melakukan pencairan dana desa tahap tiga yang bersumber dari pusat, sementara 25 desa lagi hingga saat ini belum mengajukan pencairan.

Berita Lainnya

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

“Dari jumlah anggaran dana desa tahap tiga sekitar Rp 46,6 miliar, jumlah dana desa yang telah  dicairkan sekitar Rp 38,7 miliar dan sisa dana desa yang belum dicairkan dari 25 desa yakni Rp 7,9 miliar,” kata Subhan.

Lamban Tersalurkan, Ratusan Miliar DAK Fisik dan Dana Desa Tak Terserap di Jambi.

Dikatakannya, dana desa yang dikucurkan bervariasi, berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah desa tersebut. Namun perbandingan dana tidak begitu besar, secara global setiap desa mendapat kucuran dana hampir Rp 1,3 miliar. Semua masuk ke kas desa,” katanya.

Untuk waktu akhir pencairan dana desa tahap tiga, BPKAD membatasi hingga tanggal 5 Desember 2018. Dan jika waktu yang sudah ditentukan desa tersebut tidak melakukan pencairan, maka anggaran tidak bisa dikucurkan lagi. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Sambungan Pipa Induk Lepas, Aliran PDAM Tersendat

Next Post

Wako Resmi Buka Pekan Harmoni Budaya dan Sungaipenuh Expo 2018

Related Posts

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In