• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres  Sarolangun Bekuk Pelaku Curas  Di Rengkiling

Polres  Sarolangun Bekuk Pelaku Curas  Di Rengkiling

8 November 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP -Jajaran Polres Sarolangun berhasil menangkap kelompok pemalakan,Pencurian kekerasan di Wilayah Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun Propinsi Jambi 8/11dengan waktu Satu jam,satu pelaku di lumpuhkan.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan wira Laksana,S.IK,M.AP membenarkan”Sehubungan dengan kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan ( Curas )waktu kejadian pukul 02:00 di Desa Rengkiling bakti simpang,Kecamatan  Mandiangin 7/11dimana pelaku saat itu dengan jumlah 4 orang menghentikan 2 mobil bak yang sedang membawa ikan menuju ke kota Jambi,pada saat di hentikan mobil korban kemudian pelaku membawa korban ke suatu tempat untuk mengambil uang,HP,terus pelaku memukuli semua korban yang ada”,ungkapnya

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

“Kemudian tadi malam telah dilaksanakan penangkapan di salah satu Gang di jalan lintas tidak jauh dari TKP saat pelaku menghentikan mobil itu 2 atau 3 kilo jaraknya,Satu pelaku sudah kita amankan,pada saat di lakukan penangkapan pelaku ada melakukan perlawanan kepada petugas kita dan kemudian pada saat itu menggunakan sajamnya menusuk anggota kami dan kebetulan anggota sudah mengunakan bodifess kena lah bodifessnya sampai dengan sobek,kemudian pelaku saat itu sudah di lumpuhkan oleh petugas kemudian saat ini sedang dalam tahapan penyelidikan,”kata Dadan

Kemudian untuk ketiga pelaku lain yang saat ini DPO dan untuk pelaku yang sudah kita aman kan saat ini atas nama Ibrahim dan untuk ketiga pelaku lainnya yang saat ini statusnya DPO yang pertama adalah Am,Muzani, yang ketiga adalah Kiki yang saat ini sedang menjadi DPO kami dan pasti akan kami lakukan penangkapan untuk mempertanggung jawabkan tindak pidana yang di lakukannya,”jelasnya

Saat di pertanyakan media sampai kemanapun tetap kita kejar pelaku yang masih DPO

“Itu resiko yang harus di pertanggung jawabkan dia mengigat melakukan tidak pidana tetap kami kejar.

“Jadi dengan kecepatan info yang di dapat oleh petugas kami Polsek Mandiangin dengan kesungguhan petugas melaksanakan tugas di lapangan tidak dengan waktu lama kalau hitungan kami satu jam pelaku sudah di laksanakan penangkapan kemudian barang bukti (BB) sudah kita ambilkan dan untuk Korban saat ini sudah di visum dan kemudian juga ada luka lebam di mukanya,”jelas Dadan

Tersangka kita kenakan pasal 365 ayat 2 Ke 2 dengan ancaman hukuma 12 tahun,”tambahnya.luk

ShareTweetSend
Previous Post

Bawaslu Sosialisasi Pemilu 2019, Pemkab Pinta Ciptakan Pemilu Damai

Next Post

Bappeda Sarolangun Gelar Rakor Forum Data Dan Informasi Pembangunan Daerah

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In