• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Satpol PP Sarolangun Amankan Puluhan Dus Miras

Satpol PP Sarolangun Amankan Puluhan Dus Miras

11 November 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Sarolangun kian gencar melakukan penertiban untuk menciptakan suasana yang kondusif serta meminimalisir penyakit masyarakat sekaligus guna mendukung program pemerintah yang agamis dan bersih dari kemaksiatan.

Kali ini, Satpol PP Sarolangun menggelar Operasi Non Yustisi pemberatasan Pekat sesuai dengan Perda No 4 Tahun 2015 tentang ketertiban umum, yang mana operasi tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP Sarolangun Riduan,SSTP.M.E didampingi Kabid PerUU Dedi Angrawan,SH, Kabid Tibum Herjoni, dan PPNS, dan beberapa pejabat serta anggota Satpol PP.

Berita Lainnya

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

“Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan perintah Bupati Sarolangun, H.Cek Endra untuk memberantas penyakit masyarakat yg ada di Kabupaten Sarolangun,” sebut Kasat Pol PP Riduan.

Dalam operasi yang digelar Jumat (9/11/2018) sekira pukul 09.00 WIB, Petugas berhasil mengamankan 35 dus minuman keras beralkohol dari dua toko di Kecamatan Singkut, minuman yang disita antara lain, Minuman jenis New Port Passion Blue,Anggur merah,Mix max, Asoka whisky, Black Jack, dan Prost Beer.

“Pemilik barang tersebut sudah dipanggil dan sudah di BAP lalu membuat surat pernyataan. Terkait temuan ini,pihak kita akan berkoordinasi dg pihak terkait dalam masalah ini,” ucap Riduan.

Kasat Pol PP Sarolangun Riduan menghimbau kepada seluruh pemilik usaha yg ada dalam wilayah Kabupaten Sarolangun agar tidak melakukan usaha yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku di Kabupaten Sarolangun Bumi sepucuk adat serumpun pseko. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Geger, Penambang Pasir Temukan Mayat

Next Post

Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Related Posts

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In