• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Barang Bukti Narkoba di Kejaksaan Dimusnahkan

Barang Bukti Narkoba di Kejaksaan Dimusnahkan

13 November 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Wakil Bupati, Kejakasan Negeri (Kejari), dan kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) serta unsur Forkopimda, lakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba hasil tangkapan selama kurun waktu Juli sampai oktober 2018.

Terhitung narkoba tersebut merupakan jenis shabu seberat 100 gram, ditambah 3,5 Kg lainnya, 2 kg daun ganja kering, alat isap, timbangan digital, senjata tajam, senjata api, sejumlah HP berbagai merk, 2 butir Pil ektesi,

Berita Lainnya

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Pantauan Aksi Post, Pemusnahan ini dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Tanjab Barat H.Amir Sakib, Kajari Tanjung Jabung Barat Tri Joko,SH, Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G sinaga, Wakil Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Andi Hendrawan,SH,MH, Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Dandim 0419 Tanjab.

Brang bukti shabu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan nakoba jenis daun ganja kering, pil ektesi dan barang bukti lain dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Tri Joko,SH dalam sambutannya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan pihaknya ini merupakan dari hasil sitaan para pelaku yang tertangkap di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap 88 kasus perkara.

Menurut Tri Joko, barang bukti ini tekumpul sepanjang Juli –  Oktober 2018. ” Barang bukti yang kita musnahkan ini terutama narkoba jenis shabu dan daun ganja kering, pil ektesi dan barang bukti lain yang tidak dapat kita sebutkan satu persatu,” ungkap Kajari didampingi Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Sefri Hendra,SH, Selasa (13/11).

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjab Barat Amir Sakib menegaskan, masyarakat diharapkan dapat menghindari narkoba, banyak hal hal baik yang masih bisa kita lakukan, adapun yang sudah tercandu bisa dilakukan rehabilitas. “Saya berharap kedepannya para pelaku narkoba ini diberi hukuman yang lebih berat seperti hukuman mati agar mendapatkan efek jera,” timpal Wabup. (bjg)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

2030 Ditargetkan Tidak Ada Wilayah Kumuh, Kabupaten Tanjabbar Terbitkan perda

Next Post

Anak Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In