• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Barang Bukti Narkoba di Kejaksaan Dimusnahkan

Barang Bukti Narkoba di Kejaksaan Dimusnahkan

13 November 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Wakil Bupati, Kejakasan Negeri (Kejari), dan kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) serta unsur Forkopimda, lakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba hasil tangkapan selama kurun waktu Juli sampai oktober 2018.

Terhitung narkoba tersebut merupakan jenis shabu seberat 100 gram, ditambah 3,5 Kg lainnya, 2 kg daun ganja kering, alat isap, timbangan digital, senjata tajam, senjata api, sejumlah HP berbagai merk, 2 butir Pil ektesi,

Berita Lainnya

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Pantauan Aksi Post, Pemusnahan ini dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Tanjab Barat H.Amir Sakib, Kajari Tanjung Jabung Barat Tri Joko,SH, Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G sinaga, Wakil Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Andi Hendrawan,SH,MH, Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Dandim 0419 Tanjab.

Brang bukti shabu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan nakoba jenis daun ganja kering, pil ektesi dan barang bukti lain dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Tri Joko,SH dalam sambutannya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan pihaknya ini merupakan dari hasil sitaan para pelaku yang tertangkap di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap 88 kasus perkara.

Menurut Tri Joko, barang bukti ini tekumpul sepanjang Juli –  Oktober 2018. ” Barang bukti yang kita musnahkan ini terutama narkoba jenis shabu dan daun ganja kering, pil ektesi dan barang bukti lain yang tidak dapat kita sebutkan satu persatu,” ungkap Kajari didampingi Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Sefri Hendra,SH, Selasa (13/11).

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjab Barat Amir Sakib menegaskan, masyarakat diharapkan dapat menghindari narkoba, banyak hal hal baik yang masih bisa kita lakukan, adapun yang sudah tercandu bisa dilakukan rehabilitas. “Saya berharap kedepannya para pelaku narkoba ini diberi hukuman yang lebih berat seperti hukuman mati agar mendapatkan efek jera,” timpal Wabup. (bjg)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

2030 Ditargetkan Tidak Ada Wilayah Kumuh, Kabupaten Tanjabbar Terbitkan perda

Next Post

Anak Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas

Related Posts

Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In