• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 31, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penerimaan PBB Pedesaan Baru 30,87 Persen

Penerimaan PBB Pedesaan Baru 30,87 Persen

17 Desember 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk pedesaan di Kabupaten Merangin sampai akhir November 2018, baru mencapai sebesar Rp 1,03 miliar dari terget Rp 3,3 miliar.

Hal tersebut terungkap kemarin (17/12), pada rapat evaluasi realisasi penerimaan PBB pedesaan Kabupaten Merangin 2018 yang dipimpin Asisten III Setda Merangin H Hambali.

Berita Lainnya

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Pada acara yang diikuti para camat, lurah dan kepala desa tersebut H Hambali menegaskan, inilah gunanya rapat evaluasi tersebut. ‘’Melalui rapat ini dapat dilihat sejauh mana kegiatan pengelolaan penerimaan PBB yang dilaksanakan,’’ujarnya.

Apakah lanjut Asisten III Setda Merangin itu, terget penerimaan PBB pedesaan itu dapat tercapai atau tidak. Diakuinya, PBB sektor pedesaan merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang sangat potensial.

Penerimaan PBB ini pada akhirnya untuk membiayai pembangunan kawasan pedesaan di Kabupaten Merangin ke arah yang lebih baik. Untuk menjadikan potensi ini penyumbang PAD potensial, diperlu kerjasama lapisan masyarakat.

‘’Kita bersama-sama harus mampu memotivasi masyarakat sebagai wajib PBB, segera melunasi sebelum jatuh tempo. Carilah langkah-langkah strategis, sehingga PBB mampu direalisasikan sesuai rencana,’’tegas H Hambali. (Nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Program Skala Prioritas Usulan Masyarakat Akan Diutamakan

Next Post

Humas dan Wartawan Sungaipenuh, Kunjungi Pekan Baru

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

20 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In