• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
14 PNS Sarolangun yang Tersandung Korupsi Diberhentikan

14 PNS Sarolangun yang Tersandung Korupsi Diberhentikan

2 Januari 2019
in HEADLINE

Sarolangun – Sedikitnya 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja dijajaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sarolangun dinyatakan resmi diberhentikan dengan tidak hormat  pada hari Senin (31/12), lalu.

Pemberhentian tersebut terkait dengan kasus tindak pidana korupsi yang sudah dilakukan oleh oknum PNS tersebut.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Sekda Sarolangun, Thabroni Rozali mengatakan sesuai dari keputusan Mendagri, MenPAN- RB dan BKN, bahwa penjatuhan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat sebagai PNS oleh pejabat pembina kepegawaian dan pejabat yang berwenang, kepada PNS yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana.

“Sebanyak 14 orang sudah kami berhentikan. Dari 14 baru 6 orang menerima SK pemberhentian, masih ada 8 orang akan kita serahkan melalui pos,” kata Sekda, Senin (31/12), baru-baru ini.

Menurutnya, Jika nanti ada upaya hukum dari oknum PNS yang terkena sanksi tersebut, pihaknya siap melayani paling tidak di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Pemda paling tidak kita layani di PTUN. Kalau memang dia menang, tapi di PTUN secara nasional tidak mungkin lagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKD Sarolangun, Waldi Bakri mengatakan kami dari hati yang paling dalam memang berat menyampaikan ini, namun ini adalah aturan yang harus dilaksanakan.

“Itulah kondisi yang sebenarnya, kami sudah koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan ini sudah kami layangkan pembelaan pihak BKN untuk rekomendasi. Tapi ya apa boleh buat, mau tidak mau ini hasilnya,” tandas Waldi. (luk)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Malam Tahun Baru 2019 Dikemas Menjadi Malam Amal Untuk Korban Tsunami

Next Post

Karena Sakit, Dua Pendaki Gunung Kerinci, Asal Pekan Baru Di Evakuasi 

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In