• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
14 PNS Sarolangun yang Tersandung Korupsi Diberhentikan

14 PNS Sarolangun yang Tersandung Korupsi Diberhentikan

2 Januari 2019
in HEADLINE

Sarolangun – Sedikitnya 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja dijajaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sarolangun dinyatakan resmi diberhentikan dengan tidak hormat  pada hari Senin (31/12), lalu.

Pemberhentian tersebut terkait dengan kasus tindak pidana korupsi yang sudah dilakukan oleh oknum PNS tersebut.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Sekda Sarolangun, Thabroni Rozali mengatakan sesuai dari keputusan Mendagri, MenPAN- RB dan BKN, bahwa penjatuhan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat sebagai PNS oleh pejabat pembina kepegawaian dan pejabat yang berwenang, kepada PNS yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana.

“Sebanyak 14 orang sudah kami berhentikan. Dari 14 baru 6 orang menerima SK pemberhentian, masih ada 8 orang akan kita serahkan melalui pos,” kata Sekda, Senin (31/12), baru-baru ini.

Menurutnya, Jika nanti ada upaya hukum dari oknum PNS yang terkena sanksi tersebut, pihaknya siap melayani paling tidak di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Pemda paling tidak kita layani di PTUN. Kalau memang dia menang, tapi di PTUN secara nasional tidak mungkin lagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKD Sarolangun, Waldi Bakri mengatakan kami dari hati yang paling dalam memang berat menyampaikan ini, namun ini adalah aturan yang harus dilaksanakan.

“Itulah kondisi yang sebenarnya, kami sudah koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan ini sudah kami layangkan pembelaan pihak BKN untuk rekomendasi. Tapi ya apa boleh buat, mau tidak mau ini hasilnya,” tandas Waldi. (luk)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Malam Tahun Baru 2019 Dikemas Menjadi Malam Amal Untuk Korban Tsunami

Next Post

Karena Sakit, Dua Pendaki Gunung Kerinci, Asal Pekan Baru Di Evakuasi 

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In