• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
14 PNS Sarolangun yang Tersandung Korupsi Diberhentikan

14 PNS Sarolangun yang Tersandung Korupsi Diberhentikan

2 Januari 2019
in HEADLINE

Sarolangun – Sedikitnya 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja dijajaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sarolangun dinyatakan resmi diberhentikan dengan tidak hormat  pada hari Senin (31/12), lalu.

Pemberhentian tersebut terkait dengan kasus tindak pidana korupsi yang sudah dilakukan oleh oknum PNS tersebut.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Sekda Sarolangun, Thabroni Rozali mengatakan sesuai dari keputusan Mendagri, MenPAN- RB dan BKN, bahwa penjatuhan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat sebagai PNS oleh pejabat pembina kepegawaian dan pejabat yang berwenang, kepada PNS yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana.

“Sebanyak 14 orang sudah kami berhentikan. Dari 14 baru 6 orang menerima SK pemberhentian, masih ada 8 orang akan kita serahkan melalui pos,” kata Sekda, Senin (31/12), baru-baru ini.

Menurutnya, Jika nanti ada upaya hukum dari oknum PNS yang terkena sanksi tersebut, pihaknya siap melayani paling tidak di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Pemda paling tidak kita layani di PTUN. Kalau memang dia menang, tapi di PTUN secara nasional tidak mungkin lagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKD Sarolangun, Waldi Bakri mengatakan kami dari hati yang paling dalam memang berat menyampaikan ini, namun ini adalah aturan yang harus dilaksanakan.

“Itulah kondisi yang sebenarnya, kami sudah koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan ini sudah kami layangkan pembelaan pihak BKN untuk rekomendasi. Tapi ya apa boleh buat, mau tidak mau ini hasilnya,” tandas Waldi. (luk)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Malam Tahun Baru 2019 Dikemas Menjadi Malam Amal Untuk Korban Tsunami

Next Post

Karena Sakit, Dua Pendaki Gunung Kerinci, Asal Pekan Baru Di Evakuasi 

Related Posts

PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In