• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sarolangun Kekurangan 71 Formasi Pada Penerimaan CPNS 2018

Sarolangun Kekurangan 71 Formasi Pada Penerimaan CPNS 2018

6 Januari 2019
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun menyatakan telah mengumumkan hasil rekrutmen CPNS 2018 Pemkab Sarolangun, kepala BKPSDM Sarolangun Waldi Bakri menyebutkan pengumuman berformat PDF yang beredar di media sosial adalah pengumuman resmi, selain dapat dilihat dan diunduh di websites, pengumuman juga dapat dilihat di Kantor BKPSDM Sarolangun.

“Ya, kita sekarang sudah umumkan kelulusan CPNS 2018,” ujarnya.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Pada tahun 2018, BKPSDM Sarolangun mengusulkan sebanyak 240 formasi ke BKN, dari jumlah tersebut 71 formasi yang gagal, sedangkan untuk Kategori 2 (K2) terakomodir hanya 11 dari 25 peminat.

“Kita akan kekurangan 71 formasi, sedangkan untuk K2 hanya 11 yang terakomodir,” sebut Waldi Bakri.

Lebih lanjut ia menambahkan, setelah diumumkan, para CPNS yang dinyatakan lulus memiliki waktu 10 hari untuk pemberkasan, yaitu mulai dari tanggal 7 – 17 Januari.

2019, sedangkan untuk K2 BKPSDM sudah menyurati ke Menpan untuk pelaporan.

“Sekarang kita lagi entri database,” pungkasnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Calo Penerimaan CPNS Berkeliaran

Next Post

Tiga Rumah Sakit di Jambi Tolak Pasien BPJS

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In