• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Simpan 16 Peket Sabu Dalam Kulkas, Warga Tebing Dicokok Polisi

Simpan 16 Peket Sabu Dalam Kulkas, Warga Tebing Dicokok Polisi

7 Januari 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – SR alias Tobing (56) Jalan Budiman Km 3 Rt 015 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) harus di ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar. Pasalnya, SR tertangkap tangan melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Sabu yang disimpan dalam kulkas dirumahnya Sabtu (05/01).

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita 16 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dan ditutupi dengan timah rokok warna kuning dengan berat 3.13 gram bruto didalam kulkas

Berita Lainnya

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Kepolres Tanjab Barat AKBP. ADG Sinaga, S. Ik melalui Kasat Narkobanya Iptu David R. Yudhistira, S. Ik, membenarkan atas pengamanan terhadap pelaku.

“Infonya dari masyarakat bahwa di Jalan Budiman KM 3 (tenda biru) Kelurahan Tebing Tinggi, sering dijadikan tempat transaksi Narkotika,” ungkap Iptu David Kasat Narkoba Polres Tanjabbar, Senin (07/01).

Berdasarkan Informasi tersebut sambung Kasat, pihaknya langsung berangkat ke Tebing Tinggi untuk melakukan penyelidikan diseputaran Jalan Budiman lokasi tempat kejadian perkara.

“Hasilnya, sekira pukul 13.00 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku inisial SR dirumahnya. Dan saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan 16 (enam belas) paket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu didalam kulkas. Selanjutnya TSK dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjab Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Kasat.

Dasar penangkapan pelaku berdasar pada laporan LP/ A- 02 / I / 2019/ JAMBI/ RES TJB BRT tanggal 05 Januari 2019. Selain mengamankan pelaku dan 16 Paket kristal bening yang diduga Narkotika Jenis Sabu, pihak Sat Res Narkoba Polres Tanjab Barat juga mengamankan barang bukti berupa, 1 ( Satu)  buah plastik warna hitam,2 ( dua) buah mancis gas warna hijau dan putih, 1 ( Satu) buah jarum, 1 ( Satu) unit Hp merk Nokia warna putih, 1 ( Satu) unit Hp merk Vivo warna hitam, 1 ( Satu) unit Hp lipat merk Hammer warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 622.000,- ( Enam ratus dua puluh dua ribu rupiah).

“Terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Iptu David R. Yudhistira. (Her)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Mendikbud: Edukasi Bencana Tidak Masuk Mata Pelajaran

Next Post

ASN Tanjabbar Ikuti Upacara HUT Jambi ke 62

Related Posts

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In