• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Simpan 16 Peket Sabu Dalam Kulkas, Warga Tebing Dicokok Polisi

Simpan 16 Peket Sabu Dalam Kulkas, Warga Tebing Dicokok Polisi

7 Januari 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – SR alias Tobing (56) Jalan Budiman Km 3 Rt 015 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) harus di ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar. Pasalnya, SR tertangkap tangan melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Sabu yang disimpan dalam kulkas dirumahnya Sabtu (05/01).

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita 16 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dan ditutupi dengan timah rokok warna kuning dengan berat 3.13 gram bruto didalam kulkas

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Kepolres Tanjab Barat AKBP. ADG Sinaga, S. Ik melalui Kasat Narkobanya Iptu David R. Yudhistira, S. Ik, membenarkan atas pengamanan terhadap pelaku.

“Infonya dari masyarakat bahwa di Jalan Budiman KM 3 (tenda biru) Kelurahan Tebing Tinggi, sering dijadikan tempat transaksi Narkotika,” ungkap Iptu David Kasat Narkoba Polres Tanjabbar, Senin (07/01).

Berdasarkan Informasi tersebut sambung Kasat, pihaknya langsung berangkat ke Tebing Tinggi untuk melakukan penyelidikan diseputaran Jalan Budiman lokasi tempat kejadian perkara.

“Hasilnya, sekira pukul 13.00 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku inisial SR dirumahnya. Dan saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan 16 (enam belas) paket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu didalam kulkas. Selanjutnya TSK dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjab Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Kasat.

Dasar penangkapan pelaku berdasar pada laporan LP/ A- 02 / I / 2019/ JAMBI/ RES TJB BRT tanggal 05 Januari 2019. Selain mengamankan pelaku dan 16 Paket kristal bening yang diduga Narkotika Jenis Sabu, pihak Sat Res Narkoba Polres Tanjab Barat juga mengamankan barang bukti berupa, 1 ( Satu)  buah plastik warna hitam,2 ( dua) buah mancis gas warna hijau dan putih, 1 ( Satu) buah jarum, 1 ( Satu) unit Hp merk Nokia warna putih, 1 ( Satu) unit Hp merk Vivo warna hitam, 1 ( Satu) unit Hp lipat merk Hammer warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 622.000,- ( Enam ratus dua puluh dua ribu rupiah).

“Terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Iptu David R. Yudhistira. (Her)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Mendikbud: Edukasi Bencana Tidak Masuk Mata Pelajaran

Next Post

ASN Tanjabbar Ikuti Upacara HUT Jambi ke 62

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In