• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sidang Putusan Bawaslu Sarolangun Menangkan M Syaihu

Sidang Putusan Bawaslu Sarolangun Menangkan M Syaihu

7 Januari 2019
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Putusan sidang Bawaslu Sarolangun terhadap penanganan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2019, akhirnya memenangkan H. M. Syaihu dan Hapis sebagai terlapor.

Persidangan dilaksanakan pada Senin (07/01) dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.15 WIB. Sidang dipimpin Mudrika SH MH didampingi Edi Martono SE dan Johan Iswadi SP.

Berita Lainnya

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Putusan sidang yang dibacakan Mudrika SH MH, menyatakan laporan nomor : 002/ADM/BWSL/PEMILU/KAB/XII/2018 bahwa terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif Pemilu.

“Terkait dengan laporan pelapor tidak diterima,”sebut Mudrika.

Perlu diketahui, dalam laporan pelapor Syahrial Gunawan minta hakim majelis Bawaslu Sarolangun mengeluarkan M Syaihu dan Hapis dari DCT. Sebab, terlapor masih aktif sebagai anggota DPRD dan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sarolangun 2019-2024 dari Parpol yang berbeda pada Pemilu 2019. luk

ShareTweetSend
Previous Post

PAW Anggota Dewan Dari DPD PAN Tebo Masih Tarik Ulur

Next Post

Dari Sembilan Usulan Ran perda, Baru Tujuh Yang Ditetapkan DPRD Tanjabtim

Related Posts

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In