• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sidang Putusan Bawaslu Sarolangun Menangkan M Syaihu

Sidang Putusan Bawaslu Sarolangun Menangkan M Syaihu

7 Januari 2019
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Putusan sidang Bawaslu Sarolangun terhadap penanganan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2019, akhirnya memenangkan H. M. Syaihu dan Hapis sebagai terlapor.

Persidangan dilaksanakan pada Senin (07/01) dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.15 WIB. Sidang dipimpin Mudrika SH MH didampingi Edi Martono SE dan Johan Iswadi SP.

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

Putusan sidang yang dibacakan Mudrika SH MH, menyatakan laporan nomor : 002/ADM/BWSL/PEMILU/KAB/XII/2018 bahwa terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif Pemilu.

“Terkait dengan laporan pelapor tidak diterima,”sebut Mudrika.

Perlu diketahui, dalam laporan pelapor Syahrial Gunawan minta hakim majelis Bawaslu Sarolangun mengeluarkan M Syaihu dan Hapis dari DCT. Sebab, terlapor masih aktif sebagai anggota DPRD dan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sarolangun 2019-2024 dari Parpol yang berbeda pada Pemilu 2019. luk

ShareTweetSend
Previous Post

PAW Anggota Dewan Dari DPD PAN Tebo Masih Tarik Ulur

Next Post

Dari Sembilan Usulan Ran perda, Baru Tujuh Yang Ditetapkan DPRD Tanjabtim

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In