• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tahun Ini, Dinas Pendidikan Tanjabtim Alokasikan Dana Ganti Rugi SD 61 Talang Babat

Tahun Ini, Dinas Pendidikan Tanjabtim Alokasikan Dana Ganti Rugi SD 61 Talang Babat

11 Februari 2019
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Minimnya lahan sekolah yang berada di wilayah perkotaan, menjadi persoalan mendasar untuk meningkatkan sarana dan prasarana sekolah. Secara bertahap Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabtim, akan mengalokasikan dana untuk biaya ganti rugi lahan. Selanjutnya lahan tersebut akan dibangun berbagai sarana penunjang sekolah, seperti ruang kelas, perpustakaan ataupun laboratorium.

Hal ini sebagaimana dikatakan Hutagalung, selaku Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabtim. Di Kecamatan Muarasabak Barat misalnya, yang menjadi daerah sentral Kabupaten Tanjabtim. Setidaknya teradapat tiga Sekolah Dasar (SD), yang saat ini membutuhkan perkembangan lahan. Yakni SDN 61 Kelurahan Talang Babat, SDN 07 dan SDN 77 yang berada di Kelurahan Parit Culum I.

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

“Untuk tahun ini kita baru mengalokasikan dana ganti rugi atau pembelian lahan untuk SDN 61 Kelurahan Talang Babat sekitar 2000 m persegi,” ujar Galung.

Lahan tersebut rencananya, akan dibangun lima ruang kelas baru dan satu unit sanitasi yang juga akan dibangun pada tahun ini juga. Sementara untuk sekolah lainnya yang juga memiliki persoalan serupa, akan diusulkan pada tahun berikutnya mengingat keterbatasan keuangan daerah.

“Satu persatu dulu, ganti rugi lahan yang diperuntukan SDN 61 saat ini masih proses, mudah-mudahan tidak ada masalah,” harapnya.

Kegiatan belajar mengajar di SDN 61 Kelurahan Talang Babat sendiri lanjut Galung, saat ini pihak sekolah terpaksa menerapkan sistem pagi dan siang. Dimana untuk Kelas I, IV, V, dan IV kegiatan belajar mengajarnya dilaksanakan pagi hari. Sementara untuk kelas II dan III sebanyak lima rombel, kegiatan belajarnya terpaksa dilaksanakan siang hari karena keterbatasan ruang kelas.

“Mudah-mudahan tahun ini dari mulai ganti rugi lahan, hingga pembangunan lima ruang kelas baru selesai. Sehingga pada tahun ajaran berikutnya tidak ada lagi kegiatan belajar mengajar di siang hari,” harap Galung.

Lebih Lanjut Galung mengatakan, pada awalnya Pemkab Tanjabtim berencana untuk memindahkan SDN 61 Kelurahan Talang Babat ke lokasi lain. Namun karena kebijakan ini tidak strategis, karena cukup banyak menyedot anggaran. Maka kebijakan ini dibatalkan, dan diganti dengan menambah lahan sekolah dengan membelinya dari warga sekitar.

“Kalau sekolahnya dipindahkan, berarti pembangunannya mulai dari nol. Ini tentunya membutuhkan dana yang tidak sedikit. Jadi lebih baik kita menggunakan lahan yang ada, kemudian ditambah dengan membeli lahan dari warga sekitar sekolah,” tandasnya. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Polemik Jalan Patunas, Kejaksaan Nengri Kualatungkal Harus Proaktif.

Next Post

Menteri Susi Taburkan Bibit Ikan di Danau Kerinci

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In