• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekda Sebut Belum Ada Kepastian Penerimaan P3K

Sekda Sebut Belum Ada Kepastian Penerimaan P3K

13 Februari 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) masih belum jelas.

Sekda Tanjabbar Ambok Tuo menyatakan belum ada kepastian soal penerimaan P3K pada tahun ini.

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

“Petunjuk belum jelas. Kita belum mengajukan formasi. Masih simpang-siur. Mau dengar orang atau saya, inikan saya yang menyatakan,” ujar Sekda Tanjabbar, Ambok Tuo, di Kantor Bupati Tanjab Barat, Rabu (13/02).

Dikatakan Sekda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar mengambil langkah hati-hati dalam penerimaan P3K. Hal ini mengingat beban keuangan daerah soal pembayaran gaji. Daerah merasa keberatan jika harus dibebankan ke APBD.

“Formasi belum kita sampaikan, karena kita tidak menyiapkan anggaran untuk itu. Hari ini Pak Encep bersama tim anggaran ke Jakarta saya suruh tanyakan hal ini,” kata Sekda.

“Tapi kalau ada perintah petunjuknya jelas dari BKN kita akan laksanakan. Kalau anggaran dibebankan ke daerah mungkin banyak daerah yang menolak. Daerah bisa menolak,” sambungnya.

Terpisah, Kepala BKPSDM Tanjabbar menyampaikan Pemkab Tanjab Barat saat ini sedang melakukan proses perekrutan PPPK.

Menurut Encep saat ini pihaknya sedang mengusulkan kembali ke Kemenpan-RB untuk penerimaan formasi.

“Kita sedang usulkan formasi yang diusulkan Bupati untuk ditetapkan melalui keputusan Kemenpan-RB, karena ada keterlambatan surat yang kita terima,” beber Encep ke awak media.

Encep, menyebutkan jika untuk jadwal pengadaan PPPK tahap pertama sendiri pendaftarannya sudah dimulai dari tanggal 8-16 Februari 2018.

Namun, PPPK tahap pertama belum terbuka untuk masyarakat umum, diprioritaskan untuk honorer dan K2 yang belum sempat diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Dijelaskan Encep, untuk rekrutmen PPPK 2019 Pemkab mengusulkan penerimaan sebanyak 132 formasi dengan rincian 122 untuk tenaga pendidik atau guru dan penyuluh pertanian sebanyak 10 formasi.

Untuk syarat formasi tenaga pendidik merupakan tamatan Sarjana (S1), Penyuluh pertanian minimal SMK sederajat.

Sementara untuk pembayaran gaji PPPK yang dinyatakan lulus, sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah tidak bisa dibayar pada tahun anggaran berjalan sekarang, mengingat APBD TA 2019 sudah ditetapkan.

Menurut Encep kemungkinan akan dibayarkan setelah dianggarkan pada APBD selanjutnya melalui APBD perubahan atau APBD 2020 mendatang. (it)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Syaharman Resmi Ganti PAW Yuzarlis

Next Post

Melalui  Smar Park Kadis Dukung program  Bupati

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In