• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PAD Galian C Belum Maksimal, Dewan Minta Pengawasan Ditingkatkan

PAD Galian C Belum Maksimal, Dewan Minta Pengawasan Ditingkatkan

25 Februari 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP–Pengelolaan sektor retribusi yang bisa mendatangkan PAD dianggap belum maksimal. Seperti retribusi bahan galian bebatuan yang berada di wilayah ulu, perlu dilakukan pengawasan yang lebih ekstra.

Hal ini dikatakan Heri Juanda, Anggota DPRD Tanjabbar. Kata dia perlu adanya pos-pos untuk memantau dan mencatat jumlah produksi bahan galian bebatuan. Pasalnya, retribusi yang dikeluarkan harus sesuai dengan eksploitasi di lapangan.

Berita Lainnya

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

“Retribusi dari rencana produksinya tidak sesuai dengan fakta sebenarnya di lapangan. Untuk menutupi kebocoran tersebut perlu diadakan pos-pos utk cek poin terhadap produksi di setiap pengusaha tambang bebatuan,” kata Heri Juanda Senin (25/2) kemarin.

Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial saat memimpin rapat kerja bersama kepala OPD terkait belum lama ini mengakui, masih ada beberapa sumber penerimaan PAD yang belum mencapai target yang telah ditetapkan.

Landasan pemungutan pajak dan retribusi daerah berupa Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 menjadi tantangan tersendiri membatasi keleluasaan daerah dalam menambah jenis pajak dan retribusi daerah.

“Daerah harus mampu mengoptimalkan penerimaan dari jenis pajak dan retribusi daerah yang ada sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing daerah,” pungkasnya. (her)

ShareTweetSend
Previous Post

Kemenag Seleksi Lima Petugas Haji Setiap Kloter

Next Post

Hasil Ujian P3K Tanjabbar Diumumkan 1 Maret

Related Posts

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In