• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pembayaran Non Tunai tak Berlaku di DPRD

Pembayaran Non Tunai tak Berlaku di DPRD

26 Februari 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Berlandaskan surat edaran yang dikeluarkan menteri dalam negeri No 1910/1867/SJ tentang implementasi transaksi non tunai, kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) nampaknya pilih kasih dan terkesan plinplan. Pasalnya, transaksi non tunai tak diberlakukan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjabbar.

Padahal, Untuk mempermudah sekaligus meminimalisir penyewengan keungan negara, Pemkab Tanjab Barat mengeluarkan intruksi unuk setiap transaksi dilakukan secara non tunai  dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanjabbar.

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Sistem ini telah berjalan sejak awal Januari 2019 lalu baik untuk Sekretariat pemkab, dewan hingga transaksi ke perusaahan media.

Rajiun Sitohang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) membenarkan hal itu. Rojiun mengatakan alasan dewan belum siap dengan sistem non tunai ini karena apabila hendak melakukan transaksi itu mengalami kesulitan.

“Hal tersebut masih wajar karena sitem ini masih terbilang baru, sehingga yang menggunakannya merasa terkejut,” ujarnya.

Anehnya, Rajiun  juga mengatakan, khusus untuk anggota DPRD Tanjab Barat diilakukan transaksi keuangan tidak melalui bank atau transfer (non tunai red) melainkan secara tunai untuk pembayaran perjalanan dinas dan lain-lain.

“Saya dihubungi ketua DPRD dan komisi agar tidak di lakukan sistem transaksi pembayaran non tunai, sampai akhir jabatan periode mereka sebagai anggota DPRD,” kilahnya.

“Karena mereka merasa kesulitan, kita tidak tau juga apa kesulitan yang di alami mereka, namun untuk seketariat dprd wajib melaksanakan non tunai,” tambahnya.

Dia berkilah tidak mengetahui alasan DPRD kesulitan menggunakan non tunai. Padahal kata dia, bupati dan wakil bupati menerapkan sistim non tunai langsung membuka rekening bank. “Kalau sekretariat kita wajibkan non tunai,” tegasnya.

Sayangnya saat dimintai tanggapan melalui pesan singkat whatapss, Ketua Dprd tanjab barat belum ada tanggapan hingga berita ini diturunkan. (Her)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Merangin Akan Diganti

Next Post

Petugas Kebersihan di Tanjabtim Keluhkan Upah Gaji

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In