• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tiga Spesialis Curamor Matic Divonis 3,6 Tahun Penjara

Tiga Spesialis Curamor Matic Divonis 3,6 Tahun Penjara

27 Februari 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Dua orang spesialis pencuri sepeda motor metic yang beraksi didalam Kota Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat kemarin menjalankan sidang putusan di Pengadilan Negeri Kualatungkal.

Dua orang terdakwa itu FIR alias Daus bin M.Thalib (36) swasta warga Jambi Timur dan SGH bin Sarimun (33) wiraswasta warga Jambi Timur Kota ini diputus masing masing sama yaitu, 3 tahun 6 bulan.

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sidang dipimpin oleh ketua majlis Achmad Peten Sili, hakim anggota Ricky Emarza Basyir dan Deni Hendra dan Panetra Yuli. Sedangkan jaksa penuntut umum Hj Noviana Widia Hastuty dan silvi Muliani Lestari.

Kajari Tanjung Jabung Barat Tri Joko,SH melalui Kasi Pidum nya M. Angga Mahatama,SH.MH mengatakan benar terdakwa spesialis pencuri sepeda motor sudah menjalankan sidang putusan di Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat.

Dua orang terdakwa itu diputus sama 3 tahun 6 bulan. Terdakwa FIR alias Daus bin M.Thalib (36) swasta warga Jambi Timur dan SGH bin Sarimun (33) wiraswasta warga Jambi Timur Kota masing masing memiliki dua LP.

“Dua orang terdakwa itu menerima putusan dari Majlis Hakim,” ungkapnya. Menurut dia, putusan hakim ini memang lebih tinggi dari tuntutan yang diberikan oleh pihak JPU Negeri Tanjung Jabung Barat. “Memang mereka diputus tinggi dari tuntutan kita,” tandasnya.

Diingatkan, spesialis pencuri  sepeda motor metic lintas Kabupaten ini berhasil dilumpuhkan dengan timah panas, saat dibekuk akibat melawan petugas berusaha untuk kabur. Dua orang pelaku itu masing masing berinisial FIR alias Daus bin M.Thalib (36) swasta warga Jambi Timur dan SGH bin Sarimun (33) wiraswasta warga Jambi Timur Kota, kini sudah ditahan dikurungan Polres Tanjab Barat guna menjalankan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tak hanya itu saja, barang bukti lain juga sudah diamankan yakni dua unit sepeda motor metic Honda Beat tanpa nomor polisi (Nopol) dan lima plat nomor polisi hasil tindak pidana pencurian, satu unit gerinda dan dua mata gerinda yang dipakai untuk membuat kunci T, satu buah kunci sok leter Y, satu buah obeng T, satu buah kunci sok T, satu anak mata kunci sok yang sudah dipipihkan, tiga anak kunci sok yang belum dipipihkan, satu martel kecil, swis kontak yang sudah dirusak, dua spion hasil pencurian tindak pidana pencurian dan 9 kunci L. (lj)

 

ShareTweetSend
Previous Post

BPBD Batanghari Catat Tiga Kejadian Orang Tenggelam

Next Post

Bandang Banjiri Rumah dan Lingkungan Warga Pelompek

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In