• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Tanjabtim Terima Kunjungan DPRD Sungai Penuh

DPRD Tanjabtim Terima Kunjungan DPRD Sungai Penuh

27 Februari 2019
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menyambut kunjungan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Sungai Penuh dalam rangka konsultasi terkait tugas dan kewenangan anggota Badan Kehormatan.

Kedatangan Badan Kehormatan DPRD Sungai Penuh tersebut, langsung disambut oleh Wakil Ketua DPRD Tanjabtim, Markaban, anggota Badan Kehormatan DPRD Tanjantim, Firmansah Ayusda dan Sekretaris Dewan, Syafaruddin, pada hari Rabu (26/2) kemarin. ]

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Rombongan DPRD Sungai Penuh, dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Sungai Penuh, Pasran K, S.Pd, Wakil Ketua, Karnaini, SH dan anggota H. Syarmil.

Pada kunjungan itu, terlihat bahwa Badan Kehormatan DPRD Sungai Penuh melontarkan pertanyaan terkait yang berhubungan dengan tugas dan kewenangan Badan Kehormatan. Dalam ruang rapat tersebut, diskusi tampak berjalan alot dan lancar.

Untuk diketahui, tugas Badan Kehormatan, yakni mengamati, mengevaluasi disiplin, etika dan moral para anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan Kode Etik DPRD dan/atau peraturan Tata Tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD.

Kemudian meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD serta sumpah/janji. Melakukan penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD, masyarakat dan/atau pemilih. Melaporkan keputusan Badan Kehormatan atas hasil penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi kepada rapat paripurna DPRD.

Dalam melaksanakan penyelidikan, verifikasi, klarifikasi pada Badan Kehormatan dapat meminta bantuan dari ahli independen. Untuk melaksanakan tugas Badan Kehormatan berwenang memanggil anggota DPRD yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan/atau peraturan Tata Tertib DPRD untuk memberikan klarifikasi atau pembelaaan atas pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Meminta keterangan pengadu, saksi dan/atau pihak-pihak lain yang terkait, termasuk untuk meminta dokumen atau bukti lain. Selanjutnya menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD yang terbukti melanggar kode etik dan/atau peraturan tata tertib DPRD. (fni/adv)

ShareTweetSend
Previous Post

Kota Kuala Tungkal Nyaris Tenggelam

Next Post

BMKG Imbau Masyarakat Waspada Potensi Hujan Lebat

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In