• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Enam Kasus Curanmor Pelakunya Murid SMP

Enam Kasus Curanmor Pelakunya Murid SMP

4 Maret 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Belakangan ini pencurian kendaraan roda dua marak di Kota Kualatungkal. Tak disangka, dari enam kasus curanmor yang terjadi di dalam kota, pelakunya merupakan pelajar SMP tertangkap polisi Jumat (01/03) lalu.

Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini berinisial MAH, berusia 15 tahun dibekuk tim opsnal Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Dia diketahui telah melakukan enam kali aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjabbar.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Pelaku merupakan warga Jalan KH Dewantara Parit 2 RT. 002 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar.

Pelajar tersebut dibekuk di daerah Desa Parit Panting, Kecamatan Bram Itam. Dalam melancarkan aksinya, MAH ditemani rekannya NG, yang saat ini masih buron.

Kapolres Tanjabbar AKBP ADG Sinaga S IK melalui Kasat Reskrim Polres Tanjabbar IPTU Dian Pornomo, S IK MH membenarkan penangkapan pelaku curanmor ini.

“Dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut, modus pelaku melihat target kendaraan yang berada di parkiran, selanjutnya pelaku mendekati sepeda motor dan rekannya NG melihat situasi di sekitar,” kata Iptu Dian.

Terlihat ahli, pelaku sengaja mencari kendaraan yang terparkir dalam keadaan terkunci stang. Dengan menggunakan kunci T yang telah dipersiapkan, pelakupun berhasil membawa kabur sepeda motor yang menjadi targetnya.

Dijelaskan Dian, pelajar ini ditangkap pada Jumat, 1 Maret 2019. Penangkapan berawal dari laporan para korbannya. “Setelah menerima laporan polisi, kemudian unit Opsnal Reskrim Polres Tanjab Barat mendatangi TKP dan melakukan observasi serta wawancara kepada para saksi di TKP, Kemudian unit opsnal melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Jumat tanggal 01 Maret 2019 lalu, tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Desa Parit Panting, ada orang yang mencurigakan. Kemudian tim opsnal menuju ketempat keberadaan orang yang mencurigakan tersebut.

Tim opsnal mengamankan orang yang mencurigakan tersebut. Pelaku sempat diinterogasi. Berdasarkan dari pengakuannya, Pelaku ini telah melakukan 6 kali pencurian sepeda motor di beberapa TKP di dalam Kota Kualatungkal.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni, satu buah kunci T, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna Krem-Coklat, satu lembar STNK, satu buah kunci kontak sepeda motor Honda.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Berikut ini sederet aksi pencurian roda dua yang dilakukan pelaku:

Jalan Siswa/Parkiran Masjid Nurul Iman (Sepeda motor Honda Scoopy).

Belakang SDN 17 (Sepeda Motor Honda Supra X 125).

Parit II Siswa Ujung ( Sepeda Motor Honda Beat Warna Hijau).

Jalan Siswa depan Warnet ( Sepeda Motor Mio warna abu-abu).

Gang Kelinci (Sepeda motor Mio warna merah).

Jalan Siswa depan warnet (Sepeda Motor Mio Warna Merah). (it)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Sumber Listrik Merangin Berkapasitas Normal

Next Post

Alami Gizi Buruk, Warga Senyerang Dirawat di RSUD

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In