• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ratusan Pejabat Belum Lapor LHKPN

Ratusan Pejabat Belum Lapor LHKPN

27 Maret 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Dari 283 pejabat di lingkungan Pemkab Tanjabbar yang wajib lapor LHKPN, terdapat 102 pejabat lainnya  belum melaporkan data LHKPN. Pelaporan diberi batas waktu hingga tanggal 31 Maret 2019.

Mengantisipasi banyaknya pejabat belum lapor LHKPN membuat Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjabbar, membentuk tim guna mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Kepala BKPSDM Tanjabbar, Encep Jarkasih menyebut,  Bupati sudah menerbitkan surat edaran, dan BKSDM  telah membentuk dua tim untuk mendatangi OPD yang  belum melapor.

“Bagi 102 pejabat yang belum lapor LHKPN hingga melewati batas yang sudah ditentukan, ada sanksi tegas,” ujar Encep, kemarin.

Sangsi tersebut kata dia bisa saja TPP pada bulan Maret 2019 ditunda pembayarannya.  Sangsi berikutnya adalah jika tiga bulan masih diindahkan,  sangsi disiplin akan diterapkan. “Mulai dari penurunan pangkat hingga pencopotan dari jabatan sesuai Perbup dan petunjuk dari KPK,” ujar Encep.

Sementara itu,  satu diantara pejabat penyelenggara negara di Pemkab Tanjabbar mengaku belum menyerahkan laporan LHKPN, karena kesulitan mendata ulang aset dan pinjaman Bank miliknya.

Menurutnya, untuk menghitung dan mendata diperlukan waktu, apalagi kebanyakan  ada pinjaman  di Bank. “Nah, apakah pinjaman itu masuk harta bertambah atau kurang harus dipastikan,” tuturnya. (her)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Puluhan Napi Bersihkan Masjid

Next Post

Eksodus Suara Pemilih di Daerah Perbatasan Perlu Diantisipasi

Related Posts

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In