• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sejumlah  Anggota DPRD Telat Lapor Data LHKPN

Sejumlah  Anggota DPRD Telat Lapor Data LHKPN

1 April 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP— Hingga akhir limit waktu penyerahan data laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebagaimana yang ditetapkan KPK RI pada Minggu (31/3) pukul 00.00 wib, ternyata masih ada beberapa anggota DPRD yang belum ataupun telat melaporkan data LHKPN.

Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui sekretariat DPRD Kabupaten Tanjab Barat, hingga akhir batas waktu yang ditentukan masih ada 5 anggota DPRD yang belum melaporkan datanya.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Hal ini dibenarkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Tanjab Barat, Agus Sanusi. Menurutnya bagi yang belum melaporkan, KPK masih memberi tambahan waktu hingga tanggal 1 April 2019 pukul 12.00 wib.

“Kemaren pertanggal 31 masih ada 5 orang yang belum melapor, hari ini (Senin, red) tinggal 3 orang lagi dan satu orang sudah menyerahkan data tapi masih proses karena dari tadi malam website KPK sulit di akses mungkin karena ada gangguan. Jadi sampai sekarang hanya 2 orang anggita dewan lagi yang belum melapor,” ungkap Sekwan diruang kerjanya, Senin (1/4).

Dia menyebutkan, KPK masih memberi toleransi hingga Senin pukul 12.00 wib, sehingga yang melaporkan pada hari senin sebelum jam yang ditentukan tersebut dianggap belum terlambat.

“Sekarang masih dilaporkan, KPK kasih waktu hari ini karena masih dianggap belum terlambat,” sebutnya.

Dijelaskannya, beberapa anggota DPRD yang belum lapor tersebut merupakan anggota yang baru duduk setelah melakukan pergantian antar waktu (PAW) beberapa waktu lalu.

Sekwan menegaskan bagi anggota yang tidak melaporkan data LHKPN tersebut akan diberikan sanksi sesuai kebijakan istansi, yaitu apabila yang bersangkutan terpilih lagi pada pemilu 2019 ini tidak bisa dilantik.

“Kalau dari KPK tidak menetapkan sanksi, tergantung istansi yaitu tidak bisa dilantik jika terpilih lagi. Mungkin bisa dilantik setelah ada proses yang harus dilalui, karena salah satu syarat pelantikan adalah setelah melaporkan data LHKPN,” pungkasnya.(her)

ShareTweetSend
Previous Post

Batanghari Terima  Penghargaan Terbaik Perencanaan Pembangunan Tingkat Provinsi

Next Post

Konektifitas Antar Wilayah Akan Diprioritas

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In