• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wujud Komitmen Pemkot Sungaipenuh, Peningkatan Pelayanan Publik

Wujud Komitmen Pemkot Sungaipenuh, Peningkatan Pelayanan Publik

12 April 2019
in HEADLINE

Teks foto: OPD Tandatangani MoU dengan Ombudsman disaksikan wakil walikota

 

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

AKSIPOST.COM, SUNGAIPENUH – Penandatanganan Memorendum of Undesrtending (MoU) dengan Ombudsman, rabu (10/4) merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah kota Sungaipenuh, dalam peningkatan pelayanan publik.

Kesepakatan tersebut ditandatangi seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dalam lingkungan pemerintah kota Sungaipenuh, dan ini juga merupakan salah satu penilian kepatuhan terhadap standar pelayanan. MoU disaksikan wakil walikota H. Zuhelmi.

Sungaienuh adalah salah satu kota yang akan dinilai kepatuhannya dari sisi Administrasi oleh Ombudsman. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan persiapan secara maksimal.

“Saya berharap Kota Sungai Penuh bisa meraih Zona hijau,” harap Wawako.

Dalam hal ini, pelayanan publik yang dimaksud adalah untuk mempermudah masyarakat dalam berbagai macam urusan administrasi. Pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang terukur, murah, dan terjangkau.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jambi diwakili Kepala Keasistenan Badan Pencegahan, Shopian Hadi, menjelaskan bahwa ada beberapa upaya pemenuhan standar pelayanan publik.

Antara lain komitmen kepala daerah, komitmen aparatur penyelenggara pemerintahan, memiliki SOP/SPM, transparansi dan akuntabilitas, serta kemudahan pelayanan dan investasi, katanya. Dia juga menegaskan, agar memberikan sangsi, jika ada dinas yang tidak berada di zona hijau, tegasnya. (hen)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Bawaslu RI Masih Kumpulkan Data Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Next Post

Kadis PUPR Provinsi Jambi Terima Kunjungan Walikota Sungai Penuh

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In