• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 4, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Masa Tenang, APK di Kota Tungkal Disterilkan

Masa Tenang, APK di Kota Tungkal Disterilkan

14 April 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Alat Praga Kampanye (APK) di sejumlah titik dalam Kota Kualatungkal dimasa masa tenang Pemilu 2019 sudah ditertibkan Bawaslu Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sejak Sabtu pukul 00.00 WIB.

Masa tenang dimulai 14 hingga 16 April 2019 atau satu hari menjelang pencoblosan 17 April 2019. Ketua Bawaslu Tanjung Jabung Barat, Hadi Siswa, S.Pd.I mengatakan,  sudah koordinasi bersama Instansi terkait, seperti Satpol PP, Kepolisian, KPU, dan Dishub, untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Selain itu, Bawaslu memberi tahu melalui surat kepada Partai Politik dan Peserta Pemilu untuk mereka menurunkan APK. “Walau demikian, dimasa tenang ini kita sudah memulainya,” kata Hadi.

“Penertiban dilakukan serentak seluruh Indonesia. Semua APK yang masih terpasang akan kita bersihkan dan tertibkan, apabila tidak selesai malam ini, akan kita lanjutkan besok hari hingga tanggal 16 April 2019, hingga semuanya bersih dari APK,” ujar Hadi Siswa, Ketua Bawaslu Tanjab Barat, Minggu (14/4/19).

Dia mengatakan, kepada para peserta pemilu, baik itu Caleg ataupun Partai Politik agar tidak melakukan kampanye di masa tenang, baik itu kampanye di media sosial, media massa ataupun kampanye tatap muka.

Setelah dilakukan penertiban, APK dalam Kota Kualatungkal terlihat sudah dicopot. Penertiban ini diback up  Kepolisian Polres Tanjabbar, Satpol PP Tanjabbar, Panwascam Tungkal Ilir, PPK Tungkal Ilir dan dibantu oleh DLH Tanjabbar. (bjg)

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati  Resmikan Trayek Baru Tungkal-Batam

Next Post

Sebanyak 150 Pejabat Merangin Ikuti Bimtek SAKIP-LAKIP

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In