• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kadis Perkim Tanjabbar Mendadak Dicopot

Kadis Perkim Tanjabbar Mendadak Dicopot

27 Mei 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) salah satu OPD paling “basah” menjadi perhatian publik. Netty Martini yang menjabat Kadis Perkim Tanjabbar lebih kurang dua tahun harus menerima kenyataan pahit setelah menerima SK pencopotan jabatannya dari kursi Kadis.

Belum jelas apa alasan pencopotan jabatannya.  Namun Kadis Perkim Netti, menilai, pencopotan itu dianggapnya tindakan semena-mena terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berita Lainnya

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tidak hanya itu, stafnya bernama Tatak Supriadi ST juga dinonjobkan dari jabatan sebagai pengawas Kasubag perencanaan, evaluasi dan pelaporan program dinas Perkim ke Staf Kelurahan Senyerang,  kemudian  M Iqbal pelaksana penyusun rencana pemanfataan kawasan dinas perumkim dimutasi ke Staf kelurahan Senyerang.

Menurut keterangan Netti kepada wartawan, penonjoban jabatannya sebagai kadis kental dengan adanya dugaan penolakannya terhadap intervensi “orang luar”  terhadap kegiatan di Perkim.

“Hari  ini saya sudah terima SK nonjob, saya ini eselon II kenapa pemberhentian ini tidak melalui mekanisme sesuai dengan UU ASN, pemberhentian ini kangkangi UU ASN, ” tegas Netti Martini, Senin (27/05).

Netti mempertanyakan dasar penonjoban karena Pemkab sejauh ini, ujar Netti, belum ada mengantongi rekomendasi dari KASN.

“Dasarnya apa, ini sudah tindakan semena- mena mengunakan kekuasaan untuk kepentingan oknum tertentu yang ingin mengatur kegiatan di perkim,” tegasnya. (bjg)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Fachrori Harap Gagasan Pembangunan Dari Tomas Wilayah Barat

Next Post

Gapensi Tanjabbar Buka Bersama Anak Yatim

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In