• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kadis Perkim Tanjabbar Mendadak Dicopot

Kadis Perkim Tanjabbar Mendadak Dicopot

27 Mei 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) salah satu OPD paling “basah” menjadi perhatian publik. Netty Martini yang menjabat Kadis Perkim Tanjabbar lebih kurang dua tahun harus menerima kenyataan pahit setelah menerima SK pencopotan jabatannya dari kursi Kadis.

Belum jelas apa alasan pencopotan jabatannya.  Namun Kadis Perkim Netti, menilai, pencopotan itu dianggapnya tindakan semena-mena terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

Tidak hanya itu, stafnya bernama Tatak Supriadi ST juga dinonjobkan dari jabatan sebagai pengawas Kasubag perencanaan, evaluasi dan pelaporan program dinas Perkim ke Staf Kelurahan Senyerang,  kemudian  M Iqbal pelaksana penyusun rencana pemanfataan kawasan dinas perumkim dimutasi ke Staf kelurahan Senyerang.

Menurut keterangan Netti kepada wartawan, penonjoban jabatannya sebagai kadis kental dengan adanya dugaan penolakannya terhadap intervensi “orang luar”  terhadap kegiatan di Perkim.

“Hari  ini saya sudah terima SK nonjob, saya ini eselon II kenapa pemberhentian ini tidak melalui mekanisme sesuai dengan UU ASN, pemberhentian ini kangkangi UU ASN, ” tegas Netti Martini, Senin (27/05).

Netti mempertanyakan dasar penonjoban karena Pemkab sejauh ini, ujar Netti, belum ada mengantongi rekomendasi dari KASN.

“Dasarnya apa, ini sudah tindakan semena- mena mengunakan kekuasaan untuk kepentingan oknum tertentu yang ingin mengatur kegiatan di perkim,” tegasnya. (bjg)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Fachrori Harap Gagasan Pembangunan Dari Tomas Wilayah Barat

Next Post

Gapensi Tanjabbar Buka Bersama Anak Yatim

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In