• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tambang Minyak Illegal Diusulkan Jadi Usaha Rakyat

Tambang Minyak Illegal Diusulkan Jadi Usaha Rakyat

4 Oktober 2016
in HEADLINE

Sarolangun, AP.-  Tambang minyak illegal yang marak di Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun diajukan jadi tambang Rakyat. Pemkab menilai segi ekonomisnya lebih menguntungkan, mengingat perekonomian saat ini sedang terpuruk.

“Pemkab Sarolangun sudah mengakaji wacana yang diajukan oleh pihak DPRD agar sumur minyak di Pauh itu dikelola oleh BUMD. Namun setelah kita mengkaji dengan pihak SKK Migas, untuk sebuah perusahaan dengan lokasi tersebut, dan jumlahsumur yang ada, untuk konsesi sebuah perusahaan BUMND belum cukup menguntungkan,” sebut Kadis Bunhut, Joko Susilo, Senin (3/10).

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Joko mengatakan, pihaknya bersama Pj Bupati Arif Munandar, beberapa hari lalu sudah menghadap Kementrian Pertambangan. Yakni membawa surat agar tambang sumurminyak yang berada di Kecamatan Pauh untuk ditambang oleh Rakyat.

“Kita cuma berupaya untuk membuat solusi yang kita hadapi. Setelah kita berkomunikasi dengan pihak SKK Migas kalau tidak layak ditambang oleh konsesi perusahaan, dan kita minta itu dijadikan tambang rakyat saja, dan kita minta surat izin kepada menteri pertambangan,” jelas Joko.

Alasan Pemkab Sarolangun, agar tambang itu dikelola oleh Rakyat, hanya masalah ekonomi di Kabupaten Sarolangun saat ini. Mengingat harga karet dan sawit anjlok saat ini.

“Itu merupakan solusi kesulitan masyarakat. Dan Pertambang Rakyat ini pastilah ada aturan dan wadah hukum nantinya yang disiapkan pemkab Sarolangun, dan tidak semata mata diserahkan begitu saja, nanti malah illegal lagi,” kata Joko.

Saat ini, masih kata Joko, Pemkab Sarolangun masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pertambangan soal sumur minyakyang berada di Kecamatan Pauh itu.

“Kita masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pertambangan serta SKK Migas nantinya. SKK Migas juga sudah turun memetakan lokasi, dan terdapat lebih kurang 54 sumur, dan lokasinya bukan di atas tanah PT Agro Pola Nusa, tapi terletak di lahan milik warga yang kerjasama dengan perusahaan dengan sistem Plasma,” ujar Joko. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Kota Sungaipenuh Setujui APBD-P 2016

Next Post

Pengurangan DPA Sarolangun Rp 22 Miliar

Related Posts

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In