• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tambang Minyak Illegal Diusulkan Jadi Usaha Rakyat

Tambang Minyak Illegal Diusulkan Jadi Usaha Rakyat

4 Oktober 2016
in HEADLINE

Sarolangun, AP.-  Tambang minyak illegal yang marak di Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun diajukan jadi tambang Rakyat. Pemkab menilai segi ekonomisnya lebih menguntungkan, mengingat perekonomian saat ini sedang terpuruk.

“Pemkab Sarolangun sudah mengakaji wacana yang diajukan oleh pihak DPRD agar sumur minyak di Pauh itu dikelola oleh BUMD. Namun setelah kita mengkaji dengan pihak SKK Migas, untuk sebuah perusahaan dengan lokasi tersebut, dan jumlahsumur yang ada, untuk konsesi sebuah perusahaan BUMND belum cukup menguntungkan,” sebut Kadis Bunhut, Joko Susilo, Senin (3/10).

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Joko mengatakan, pihaknya bersama Pj Bupati Arif Munandar, beberapa hari lalu sudah menghadap Kementrian Pertambangan. Yakni membawa surat agar tambang sumurminyak yang berada di Kecamatan Pauh untuk ditambang oleh Rakyat.

“Kita cuma berupaya untuk membuat solusi yang kita hadapi. Setelah kita berkomunikasi dengan pihak SKK Migas kalau tidak layak ditambang oleh konsesi perusahaan, dan kita minta itu dijadikan tambang rakyat saja, dan kita minta surat izin kepada menteri pertambangan,” jelas Joko.

Alasan Pemkab Sarolangun, agar tambang itu dikelola oleh Rakyat, hanya masalah ekonomi di Kabupaten Sarolangun saat ini. Mengingat harga karet dan sawit anjlok saat ini.

“Itu merupakan solusi kesulitan masyarakat. Dan Pertambang Rakyat ini pastilah ada aturan dan wadah hukum nantinya yang disiapkan pemkab Sarolangun, dan tidak semata mata diserahkan begitu saja, nanti malah illegal lagi,” kata Joko.

Saat ini, masih kata Joko, Pemkab Sarolangun masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pertambangan soal sumur minyakyang berada di Kecamatan Pauh itu.

“Kita masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pertambangan serta SKK Migas nantinya. SKK Migas juga sudah turun memetakan lokasi, dan terdapat lebih kurang 54 sumur, dan lokasinya bukan di atas tanah PT Agro Pola Nusa, tapi terletak di lahan milik warga yang kerjasama dengan perusahaan dengan sistem Plasma,” ujar Joko. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Kota Sungaipenuh Setujui APBD-P 2016

Next Post

Pengurangan DPA Sarolangun Rp 22 Miliar

Related Posts

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In