• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Korban Kebakaran Pangkal Duri Akan Dapat Bantuan Uang Pembangunan

Korban Kebakaran Pangkal Duri Akan Dapat Bantuan Uang Pembangunan

11 Juni 2019
in HEADLINE

Muarasabak,AP – Korban kebakaran di Desa Pangkal Duri, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), akan mendapatkan bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos). Bantuan tersebut akan diberikan berupa uang untuk pembangunan rumah korban.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial, M. Ridwan ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa (11/6) kemarin. Dijelaskannya, ada beberapa bantuan yang akan disalurkan oleh Kemensos. Diantaranya, bantuan bahan bangunan rumah. Bantuan ini akan diberikan kepada korban yang ingin membangun kembali tempat tinggalnya.

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

“Indeks besaran bantuan tentu bervariasi sesuai dengan sifat atau kualitas kerusakan rumah korban. Untuk bantuan ini, angkanya ada diangka Rp 5 sampai Rp 25 juta per rumah,” jelasnya.

Kemensos juga akan menyalurkan bantuan Jaminan Hidup. Bantuan ini akan diberikan kepada semua anggota keluarga yang menjadi korban sebesar Rp 10.000 per hari selama 30 hari. Artinya, berapapun jiwa yang ada didalam Kartu Kepala Keluarga yang terkena musibah akan dibantu. Jika dalam KK ada 5 jiwa maka akan dibantu Rp 50.000 perhari dan akan dikalikan selama 30 hari.

Kemensos juga akan salurkan bantuan usaha ekonomi produktif. Bantuan ini akan diberikan kepada Keluarga yang sebelum kejadian memiliki usaha dan usaha itu sebagai mata pencarian. Karena mata pencariannya hilang pasca kebakaran, maka akan dibantu dengan program pemulihan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

“Disamping itu, semua Kepala Keluarga juga akan mendapatkan bantuan berupa isi hunian tetap. Bantuan diberikan berbentuk peralatan kebutuhan rumah tangga, seperti kasur kursi meja dan ember. Intinya apa yang menjadi kebutuhan rumah tangga,” terangnya.

Dikatakannya, sebelumnya Dinas Sosial telah turun ke lapangan untuk menyiapkan berkas-berkas persyaratan korban kebakaran penerima bantuan.

“Sebagian besar berkas sudah disiapkan. Namun yang belum, berkas nomor rekening korban. Kemarin kami langsung menurunkan pihak Bank ke lokasi untuk pembukaan buku rekening korban, karena membuat rekening baru tidak bisa diwakilkan,” katanya.

Jadi lanjutnya, saat ini hanya menunggu buku rekening korban yang telah dibuat, kemudian diakhir nanti tinggal memverifikasi berkas-berkasnya. Bantuan itu nantinya akan di transfer langsung ke nomor rekening masing-masing korban.

“Itu dilakukan agar tidak membuat korban susah lagi. Jika berkas semuanya sudah siap, maka akan langsung di transfer,” sebutnya.

Kemungkinan, pada akhir Juni semuanya sudah siap. Paling tidak awal Juli sudah di transfer ke korban. Yang jelas pihaknya menunggu berkasnya siap, dan kalau sudah siapkan akan diserahkan ke Kemensos.

“Sekitar bulan Juni dan Juli lah sumuanya sudah kelar. Yang jelas kita siapkan dulu berkasnya,” ungkapnya. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Syahirsah Lakukan Sidak Dihari Kerja Pertama Pasca Libur Idul Fitri

Next Post

Pascalebaran Harga Cabai Turun

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In