• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Korban Kebakaran Pangkal Duri Akan Dapat Bantuan Uang Pembangunan

Korban Kebakaran Pangkal Duri Akan Dapat Bantuan Uang Pembangunan

11 Juni 2019
in HEADLINE

Muarasabak,AP – Korban kebakaran di Desa Pangkal Duri, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), akan mendapatkan bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos). Bantuan tersebut akan diberikan berupa uang untuk pembangunan rumah korban.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial, M. Ridwan ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa (11/6) kemarin. Dijelaskannya, ada beberapa bantuan yang akan disalurkan oleh Kemensos. Diantaranya, bantuan bahan bangunan rumah. Bantuan ini akan diberikan kepada korban yang ingin membangun kembali tempat tinggalnya.

Berita Lainnya

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

“Indeks besaran bantuan tentu bervariasi sesuai dengan sifat atau kualitas kerusakan rumah korban. Untuk bantuan ini, angkanya ada diangka Rp 5 sampai Rp 25 juta per rumah,” jelasnya.

Kemensos juga akan menyalurkan bantuan Jaminan Hidup. Bantuan ini akan diberikan kepada semua anggota keluarga yang menjadi korban sebesar Rp 10.000 per hari selama 30 hari. Artinya, berapapun jiwa yang ada didalam Kartu Kepala Keluarga yang terkena musibah akan dibantu. Jika dalam KK ada 5 jiwa maka akan dibantu Rp 50.000 perhari dan akan dikalikan selama 30 hari.

Kemensos juga akan salurkan bantuan usaha ekonomi produktif. Bantuan ini akan diberikan kepada Keluarga yang sebelum kejadian memiliki usaha dan usaha itu sebagai mata pencarian. Karena mata pencariannya hilang pasca kebakaran, maka akan dibantu dengan program pemulihan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

“Disamping itu, semua Kepala Keluarga juga akan mendapatkan bantuan berupa isi hunian tetap. Bantuan diberikan berbentuk peralatan kebutuhan rumah tangga, seperti kasur kursi meja dan ember. Intinya apa yang menjadi kebutuhan rumah tangga,” terangnya.

Dikatakannya, sebelumnya Dinas Sosial telah turun ke lapangan untuk menyiapkan berkas-berkas persyaratan korban kebakaran penerima bantuan.

“Sebagian besar berkas sudah disiapkan. Namun yang belum, berkas nomor rekening korban. Kemarin kami langsung menurunkan pihak Bank ke lokasi untuk pembukaan buku rekening korban, karena membuat rekening baru tidak bisa diwakilkan,” katanya.

Jadi lanjutnya, saat ini hanya menunggu buku rekening korban yang telah dibuat, kemudian diakhir nanti tinggal memverifikasi berkas-berkasnya. Bantuan itu nantinya akan di transfer langsung ke nomor rekening masing-masing korban.

“Itu dilakukan agar tidak membuat korban susah lagi. Jika berkas semuanya sudah siap, maka akan langsung di transfer,” sebutnya.

Kemungkinan, pada akhir Juni semuanya sudah siap. Paling tidak awal Juli sudah di transfer ke korban. Yang jelas pihaknya menunggu berkasnya siap, dan kalau sudah siapkan akan diserahkan ke Kemensos.

“Sekitar bulan Juni dan Juli lah sumuanya sudah kelar. Yang jelas kita siapkan dulu berkasnya,” ungkapnya. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Syahirsah Lakukan Sidak Dihari Kerja Pertama Pasca Libur Idul Fitri

Next Post

Pascalebaran Harga Cabai Turun

Related Posts

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In