• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Enam ASN Tanjabbar Resmi Diberhentikan

Enam ASN Tanjabbar Resmi Diberhentikan

12 Juni 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang terbukti melakukan pelanggaran indispliner ataupun bolos kerja dalam waktu yang cukup lama telah dilakukan pemberhentian melalui surat keputusan Bupati Tanjabbar.

Hal ini dikatakan Kepala BKPSDM Tanjabbar, Encep Jarkasih. Dia menuturkan dari enam orang tersebut tiga orang dilakukan sanksi Indispliner, satu orang pemberhentian sementara, dan dua orang mengundurkan diri atas permintaan sendiri dengan alasan ada pekerjaan lain.

Berita Lainnya

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

“SK Bupati sudah diturunkan, dan sudah kita sampaikan Surat edarannya kepada semua kepala OPD yang bersangkutan,” ungkap Encep, Rabu (12/06).

Sebelumnya diberitakan, adapan instansi pegawai ini adalah satu dari Dinas Pendidikan, dua dari Dinas Kesehatan dan dokter dan dua lagi dari Satpol PP.

“Semua keputusan ini juga adalah hasil keputusan dari rapat tim. Berdasarkan data dan kajian tim sesuai aturan yang berlaku tim ‎Kabupaten dan diserahkan ke Bupati,” ungkap Encep.

Untuk diketahui, hampir semua ASN tersebut terkena sanksi hukuman disiplin tingkat berat sesuai PP 53 Tahun 2010. Karena diketahui kelima PNS ini melakukan pelanggaran indisipliner bolos kerja dalam jangka waktu cukup lama ada yang hingga bertahun-tahun. (Her)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Sebanyak 12 Eselon III Lingkup Pemda Merangin Dilantik

Next Post

Pasca Lebaran Harga Cabai Merah Capai 90 Ribu Per Kilogram

Related Posts

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In