• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Enam ASN Tanjabbar Resmi Diberhentikan

Enam ASN Tanjabbar Resmi Diberhentikan

12 Juni 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang terbukti melakukan pelanggaran indispliner ataupun bolos kerja dalam waktu yang cukup lama telah dilakukan pemberhentian melalui surat keputusan Bupati Tanjabbar.

Hal ini dikatakan Kepala BKPSDM Tanjabbar, Encep Jarkasih. Dia menuturkan dari enam orang tersebut tiga orang dilakukan sanksi Indispliner, satu orang pemberhentian sementara, dan dua orang mengundurkan diri atas permintaan sendiri dengan alasan ada pekerjaan lain.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

“SK Bupati sudah diturunkan, dan sudah kita sampaikan Surat edarannya kepada semua kepala OPD yang bersangkutan,” ungkap Encep, Rabu (12/06).

Sebelumnya diberitakan, adapan instansi pegawai ini adalah satu dari Dinas Pendidikan, dua dari Dinas Kesehatan dan dokter dan dua lagi dari Satpol PP.

“Semua keputusan ini juga adalah hasil keputusan dari rapat tim. Berdasarkan data dan kajian tim sesuai aturan yang berlaku tim ‎Kabupaten dan diserahkan ke Bupati,” ungkap Encep.

Untuk diketahui, hampir semua ASN tersebut terkena sanksi hukuman disiplin tingkat berat sesuai PP 53 Tahun 2010. Karena diketahui kelima PNS ini melakukan pelanggaran indisipliner bolos kerja dalam jangka waktu cukup lama ada yang hingga bertahun-tahun. (Her)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Sebanyak 12 Eselon III Lingkup Pemda Merangin Dilantik

Next Post

Pasca Lebaran Harga Cabai Merah Capai 90 Ribu Per Kilogram

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In