• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Blanko E-KTP Di Tanjab Barat Habis

Blanko E-KTP Di Tanjab Barat Habis

18 Juni 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP–Sejak dua hari lalu Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjab Barat jehabisan blanko E-KTP. Akibatnya warga yang melakukan perekaman hanya mengantongi surat keterangan.

 

Berita Lainnya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

“Blanko E-KTP nya habis pak, sejak dua hari lalu, tapi kalau mau rekam bisa, kita kasih surat keterangan perekaman,” ujar staf loket kantor Dukcapil Tanjab Barat.

 

Hal ini dibenarkan oleh kepala dinas Dukcapil Tanjab Barat H Azwar. Saat di mintai tanggapan H Azwar mengatakan sejak hari senen kemaren stok Blangko di Tanjab Barat sudah habis.

 

Dijelaskanya jika pengadaan blanko ktp ini merupakan kewenangan pemerintah pusat cq dirjen dukcapil.

 

Ia juga mengaku pihaknya sudah berupaya berkoordinasi dengan di dirjen dukcapil atas habisnya stok blanko E-KPT ditanjab Barat.

 

“Kami sudah cek ke Jakarta, stock blanko E-KTP saat ini memang sedang kosong,” terangnya.

 

Walau stok blanko  habis, menurut Azwar, tidak menjadi kendala masyarakat untuk melakukan aktifitas. Sebab bagi warga yg sudah merekam dapat diberikan surat keterangan sudah melakukan perekaman.

 

“Jadi surat keterangan ini bersifat sementara, fungsinya juga sama dengan KTP sementara menjelang blanko ada,” tukasnya.

 

Yani warga Kualatungkal setelah melakukan perekaman E-KTP mengaku hanya mendapatkan surat keterangan. Kata dia, surat ini merupakan KTP sementara yang fungsinya sama dengan KTP asli.

 

“Kata ibu di dalam, ini sama dengan KTP asli jadi nunggu blanko dicetak baru bisa dapat asli. Tapi tidak tahu kapan  yang asli di cetak,” ujarnya. (Her)

ShareTweetSend
Previous Post

Safrial Ungkap Keberhasilan Produk Unggulan Kawasan Pedesaan

Next Post

Oktober 56 Desa Gelar Pilkades Serentak

Related Posts

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

3 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Minta Anak Muda Bijak Gunakan TikTok dan Para Pejabat Diingatkan Akhirat

Gubernur Al Haris Minta Anak Muda Bijak Gunakan TikTok dan Para Pejabat Diingatkan Akhirat

3 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In