• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ketua PN Kualatungkal Pindah Tugas ke  Sidoarjo

Ketua PN Kualatungkal Pindah Tugas ke  Sidoarjo

19 Juni 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Ketua Pengadilan Negri Kualatungkal, Ahmad Paten Sili SH MH resmi pindah tugas ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Sidoarjo.

Pengabdiannya di Pengadilan Negeri Kualatungkal sebagai ketua pengadilan selama 2 Tahun 9 bulan diharapkan menjadi pengalaman positif selama menjabat dijadikan inspirasi untuk bertugas dan berkarya di tempat yang baru.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Wakil Bupati Tanjab Barat, Amir Sakib saat menghadiri Pengantar Tugas Pengadilan Negeri Ahmad Peten Sili SH MH berharap Selama 2 tahun 9 bulan menjabat sebagai ketua pengadilan negeri Kualatungkal, banyak pelajaran yang dapat dan diterapkan di wilayah barunya.

Amir Sakib mengharapkan kerja sama yang terbina selama ini antara pengadilan negeri Kualatungkal dan Pemkab Tanjab Barat dapat menjadikan inspirasi ditempat yang baru.

“Pengalaman yang positif dalam memberikan sumbangsih memajukan Kabupaten Tanjab Barat harapannya dapat dibawa ke tempat yang baru, selamat bertugas dan berkarya,” ujarnya.

Support yang penuh disampaikan Amir Sakib kepada Ahmad Petensili dengan jabatan dan tugas  baru dan kedepan agar lebih baik lagi.

Diakhir acara turut diserahkan cendramata dari pemkab Tanjab Barat oleh Wakil Bupati Beserta Istri kepada Ahmad Paten Sili dan istri. (Her)

ShareTweetSend
Previous Post

MAN 1 Terapkan Sistim Ujian Berbasis Android

Next Post

Puluhan Tenaga Medis RSUD Tidak Lagi Dibekali BPJS

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In