• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Delapan CPNS Tenaga Kesehatan Tanjabtim Dilarang Gadaikan SK

Delapan CPNS Tenaga Kesehatan Tanjabtim Dilarang Gadaikan SK

19 Juni 2019
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Sebanyak delapan orang Tenaga Kesehatan di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung menerima Surat Keputusan (SK) CPNS dari Kementerian Kesehatan RI, dari delapan orang tersebut diantaranya, 1 orang dokter dan 7 orang bidan, sebelumnya, ke Delapan Tenaga Kesehatan ini merupakan tenaga PTT Kementrian Kesehatan RI dan setelah menerima SK, maka dilarang untuk menggadaikan SK nya.

Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), H Romi Hariyanto mengharapkan, agar Tenaga Kesehatan yang menerima SK jangan terburu buru untuk menggadaikannya. Karena ditakutkan akan tidak sesuai dengan manfaatnya. “Saya tidak ikhlas memberikan SK ini jika sudah ada niatan seperti itu,” ujar Romi.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Dikatakannya, larangan penggadaian SK ini bukan tidak beralasan, pasalnya, dirinya tidak ingin melihat ASN di Tanjabtim ini yang memilki gaji yang minus, jika minus dampaknya akan kehilangan semangat kerja, “Boleh di gadai tapi harus bermanfaat,” ungkapnya.

Romi pun meminta kepada Delapan Tenaga Kesehatan yang telah mendapatkan SK CPNS untuk dapat berkomitmen kepada Pemerintah Kabupaten Tanjabtim, salah satunya ikut membantu Pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Sama-sama mewujudkan sesuai dengan Visi dan Misi yang menjadi ujung tombak dalam pembangunan Tanjabtim.

“Mari bangun Kabupaten kita ini. Jangan pula beberapa bulan kemudian ingin pindah. Bantu saya untuk membangun Tanjabtim,” pinta Romi.

Ia berpesan, kepada Tenaga Kesehatan yang menerima SK hari ini merupakan cerminan mewakili Pemerintah dikalangan masyarakat. “Karena itu, berikan pelayan yang baik untuk masyarakat. Sesuai bidang masing-masing,” pesannya.

Kemudian ia berharap, kepada Delapan Tenaga Kesehatan ini agar dapat memprioritaskan pelayanan medis kepada masyarakat. Selain itu, juga  dapat menambah semangat kerja.

“Berikan pelayanan yang baik. Jangan begitu terima SK kinerja jadi turun. Saya tidak mau itu terjadi. Buat kerja lebih bersemangat dengan SK ini,” tandas Romi.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

RSUD MHA.Thalib, Raih Predikat Akreditasi Madya

Next Post

RS Bhayangkara Polda Jambi Resmi Beroperasi

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In