• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Pengawasan BKD Merangin Lemah, Satu Tahun tak Ngantor Pejabat Kecamatan Dipanggil

4 Oktober 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP.-  Gerakan disiplin Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Merangin dalam memantau kinerja  Pegawai Negeri Sipil (PNS),  di daerah ini  tak berlebihan lantaran berani bertindak tegas kepada mereka-mereka yang terang terangan melanggar aturan

Salah satu pejabat penting, disalah satu kecamatan di Merangin ini,  terpaksa  dipanggil pihak BKD setelah tak kurang dari satu tahun tidak ngator.   Pria yang disinyalir kuat dan bertangan besi itu,  tercatat  sudah tak menunaikan kewajibanya selama satu tahun  Yulirman yang menjabat sebagai  Sekretaris UPTD Tabir Ulu.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

“Kita sudah layangkan surat panggilan untuk Yulirman Sekretaris UPTD Tabir Ulu.  Dan rencananya baru akan kita panggil dalam waktu dekat  ini ,”  Tegas Hazwar Kepala  BKD Merangin, kepada Aksi Post, kemarin.

Tidak menutup kemungkinan kasus serupakan mungkin telah terjadi di istansi lain, kita aqkan segera menelitinya. Kalau memang betul-betul terjadi kita akan beri tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku katanya.

Alasan pemanggilan sendiri  lanjut  Hazwar,  pihaknya  tetap mengacu pada   Peraturan Pemerintah (PP),  No 35 tahun 2010. Dan  apa bila terbukti,  maka akan dikenakan sangsi sesuai dengan kode etik kedipsiplinan . “ Iya acuan pemanggilanya  PP No 35 itu ,” singkatnya.

Terpisah,   M Zubir    Sekretaris Dinas Pendidikan ( SEKDIN ) juga mengaku,  akan melakukan pemanggilan terhadap  Yulirman .” Surat panggilan sudah.  Dan rencananya besok (hari ini, red) yang bersangkutan akan kita panggil  guna kita mintai keterangan. Dan hasil pemanggilan akan kita tindak lanjuti ke BKD, dan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Merangin, ” tukasnya.

Sementara itu, pihak Inspektorat Merangin yang membawahi aturan disipilin PNS, masih belum memberikan tanggapan terkait adanya pejabat kecamatan yang sudah satu tahun terakhir tak ngantor.  Kepala Inspektorat  Merangin  Hatam Tafsir, beberapa kali dihubungi via ponsel,  masih belum memberikan tanggapan.nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Bersama Pemerintah Sahkan APBD-P Batanghari Tahun 2016

Next Post

Sawit, Penyumbang Angka Kemiskinan

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In