• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Pengawasan BKD Merangin Lemah, Satu Tahun tak Ngantor Pejabat Kecamatan Dipanggil

4 Oktober 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP.-  Gerakan disiplin Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Merangin dalam memantau kinerja  Pegawai Negeri Sipil (PNS),  di daerah ini  tak berlebihan lantaran berani bertindak tegas kepada mereka-mereka yang terang terangan melanggar aturan

Salah satu pejabat penting, disalah satu kecamatan di Merangin ini,  terpaksa  dipanggil pihak BKD setelah tak kurang dari satu tahun tidak ngator.   Pria yang disinyalir kuat dan bertangan besi itu,  tercatat  sudah tak menunaikan kewajibanya selama satu tahun  Yulirman yang menjabat sebagai  Sekretaris UPTD Tabir Ulu.

Berita Lainnya

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

“Kita sudah layangkan surat panggilan untuk Yulirman Sekretaris UPTD Tabir Ulu.  Dan rencananya baru akan kita panggil dalam waktu dekat  ini ,”  Tegas Hazwar Kepala  BKD Merangin, kepada Aksi Post, kemarin.

Tidak menutup kemungkinan kasus serupakan mungkin telah terjadi di istansi lain, kita aqkan segera menelitinya. Kalau memang betul-betul terjadi kita akan beri tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku katanya.

Alasan pemanggilan sendiri  lanjut  Hazwar,  pihaknya  tetap mengacu pada   Peraturan Pemerintah (PP),  No 35 tahun 2010. Dan  apa bila terbukti,  maka akan dikenakan sangsi sesuai dengan kode etik kedipsiplinan . “ Iya acuan pemanggilanya  PP No 35 itu ,” singkatnya.

Terpisah,   M Zubir    Sekretaris Dinas Pendidikan ( SEKDIN ) juga mengaku,  akan melakukan pemanggilan terhadap  Yulirman .” Surat panggilan sudah.  Dan rencananya besok (hari ini, red) yang bersangkutan akan kita panggil  guna kita mintai keterangan. Dan hasil pemanggilan akan kita tindak lanjuti ke BKD, dan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Merangin, ” tukasnya.

Sementara itu, pihak Inspektorat Merangin yang membawahi aturan disipilin PNS, masih belum memberikan tanggapan terkait adanya pejabat kecamatan yang sudah satu tahun terakhir tak ngantor.  Kepala Inspektorat  Merangin  Hatam Tafsir, beberapa kali dihubungi via ponsel,  masih belum memberikan tanggapan.nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Bersama Pemerintah Sahkan APBD-P Batanghari Tahun 2016

Next Post

Sawit, Penyumbang Angka Kemiskinan

Related Posts

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In