• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 24, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gaji Honor Petugas Kebersihan Diusulkan Naik

Gaji Honor Petugas Kebersihan Diusulkan Naik

23 Juni 2019
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Honor Petugas penyapu jalan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) jauh dari kata layak. Perbulannya petugas penyapu jalan hanya digaji Rp 1 juta rupiah. Terkait hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanjabtim tengah berupaya mengusulkan kenaikan gaji petugas kebersihan tersebut sebesar Rp 100 ribu per bulan.

Dinas Lingkungan Hidup yang menaungi petugas kebersihan lingkungan itupun ikut membenarkan. Untuk saat ini honor yang diterima para penyapu jalan hanya sebesar Rp 1 juta per bulan, dengan jam kerja full daei pagi hingga sore, tanpa libur dan uang lembur.

Berita Lainnya

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Tanjabtim, Alfajri mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengusulkan kenaikan gaji petugas kebersihan itu ke DPRD Tanjabtim.

“Adapun besaran kenaikan gaji uang diusulkan yakni Rp 100 ribu per bulannya. Usulan kenaikan gaji penyapu jalan itu dilakukan agar dapat menambah semangat petugas kebersihan untuk lebih giat bekerja membersihkan sampah di kabupaten Tanjabtim,” katanya, jum’at (23/06).

Dinas lingkungan Hidup Tanjabtim berharap Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim, dapat menyetujui kenaikan gaji petugas penyapu jalan yang hanya sebesar Rp 100 ribu itu.

“Sehingga setiap bulannya petugas penyapu jalan nantinya dapat menerima honor Rp 1.100.000 per bulan,” sebutnya.

Alfajri kembali menjelaskan, kedepan untuk jam kerja petugas kebersihan tidak lagi diberlakukan kerja tanpa libur.

“Kami sepakat akan memberikan waktu libur disetiap hari Sabtu,” tukasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

BNPB: Beberapa Wilayah Di Tiga Provinsi Mulai Kekeringan

Next Post

H Al Haris Halal Bihalal Dengan IKM Jambi

Related Posts

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In