• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 20, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gaji Honor Petugas Kebersihan Diusulkan Naik

Gaji Honor Petugas Kebersihan Diusulkan Naik

23 Juni 2019
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Honor Petugas penyapu jalan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) jauh dari kata layak. Perbulannya petugas penyapu jalan hanya digaji Rp 1 juta rupiah. Terkait hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanjabtim tengah berupaya mengusulkan kenaikan gaji petugas kebersihan tersebut sebesar Rp 100 ribu per bulan.

Dinas Lingkungan Hidup yang menaungi petugas kebersihan lingkungan itupun ikut membenarkan. Untuk saat ini honor yang diterima para penyapu jalan hanya sebesar Rp 1 juta per bulan, dengan jam kerja full daei pagi hingga sore, tanpa libur dan uang lembur.

Berita Lainnya

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Tanjabtim, Alfajri mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengusulkan kenaikan gaji petugas kebersihan itu ke DPRD Tanjabtim.

“Adapun besaran kenaikan gaji uang diusulkan yakni Rp 100 ribu per bulannya. Usulan kenaikan gaji penyapu jalan itu dilakukan agar dapat menambah semangat petugas kebersihan untuk lebih giat bekerja membersihkan sampah di kabupaten Tanjabtim,” katanya, jum’at (23/06).

Dinas lingkungan Hidup Tanjabtim berharap Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim, dapat menyetujui kenaikan gaji petugas penyapu jalan yang hanya sebesar Rp 100 ribu itu.

“Sehingga setiap bulannya petugas penyapu jalan nantinya dapat menerima honor Rp 1.100.000 per bulan,” sebutnya.

Alfajri kembali menjelaskan, kedepan untuk jam kerja petugas kebersihan tidak lagi diberlakukan kerja tanpa libur.

“Kami sepakat akan memberikan waktu libur disetiap hari Sabtu,” tukasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

BNPB: Beberapa Wilayah Di Tiga Provinsi Mulai Kekeringan

Next Post

H Al Haris Halal Bihalal Dengan IKM Jambi

Related Posts

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In