• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tiga Tersangka Pemerkosa Anak Bawa Umur Dibekuk Polisi

Tiga Tersangka Pemerkosa Anak Bawa Umur Dibekuk Polisi

25 Juni 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Mawar (14) warga Betara kecamatan Betara disetubuhi secara begilir oleh lima orang pemuda selama dua hari. Tiga tersangka berinisial B, E dan A kini sudah diamankan pihak kepolisian Tanjab Barat dan dua tersangka lain, sementara U dan BA masih buron.

Kaplres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga SIK  menyanyangkan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur ini. Pasalnya dari  lima tersangka, satu diantaranya masih berusia 16 tahun atau masih dibawah umur.

Berita Lainnya

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Dalam jumpa pers, Kaplores Tanjab Barat didampingi kaposek Betara Iptu Irwan SH dan Kasat reskrim iptu Dian Purnomo menjelaskan, pristiwa berawal dari laporan orang tua korban yamg merasa hawatir sebab Korban (W) tidak pulang selama dua hari.

Setelah mendapat laporan Kapolsek Betara dan tim Reskrim Pores Tanjab Barat melakukan tindakan cepat. Hasilnya, dalam waktu beberapa jam setelah adanya laporan, tim berhasil membekuk tiga pelaku dan menemukan korban.

“Kita menemukan anak pelapor, dua laki yang juga di bawah umur, korban dan pelaku ditemukan disebuah pondok di belakang salah satu sekola SMP di Betara,” terangnya.

Kapolsek Betara menceritakan, kronologi kejadian bermula saat korban tengah menuju ke rumah temannya bersama teman wanita lainnya yang menggunakan sepeda motor.  Setelah itu pelaku U bertemu sedang kompoi dengan temannya, pelaku menawarkan diri untuk mengantar si W. W korban mau dan ikut di bonceng dengan U mengunakan motor U.

Setelah itu, U mengajak W ke salah satu tempat tongkrongan rekan-rekan U di sebuah lapangan. Setelah itu pindah ketempat nongkrong. Selanjutnya U  membawa W ke Pondok milik U di kecamatan betara, di situlah korban disetubuhi oleh U, B, E, dan A secara bergantian.

“Selanjutnya U membawa korban pindak kepondok abangnya U di di Kecamatan Betara, disitu korban kembali digilir,” terangnya.

Dari BAP korban dan pelaku, sebelum peristiwa persetubuhan terjadi, para pemuda dan korban tangah mabuk akibat menghisap lem.

“Para pelaku bisa dikenakan sangsi penjara paling singkat 5 dan paling lama 15 th dan denda 15 milyar,”tukasnya.

Kapolres menghimbau bagi dua tersangka segera menyerahkan diri dan bertangung jawab atas perbuatanya. Dan menghimbau  masyarak untuk selalu memperhatikan anak anak agar tak menjadi korban

“Kejadian ini terjadi juga dikehemdaki karna pengaru ngelem. Untuk itu orang tua perlu meningkatkan pengawasan dan pergaulan anaknya,” himbaunya. (Her)

ShareTweetSend
Previous Post

Masyarakat Desa Bajubang Laut Sesalkan Perangkat E-Voting Pil BPD Rusak

Next Post

Kemendikbud: Penerapan Mata Pelajaran TIK Bertahap

Related Posts

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In