• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ambok Tuo: Disiplin Pegawai Menurun

Ambok Tuo: Disiplin Pegawai Menurun

5 Oktober 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Minimnya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah menjadi rahasia umum. Disaat jam kerja, karyawan plat merah justru banyak yang nongkrong di warung kopi. Hal ini tentu mempengaruhi kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Hal ini tentu saja harus menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Apalagi saat ini Sekda Definitif telah dilantik. Drs. H. Ambo Tuo MM, yang resmi dilantik menjadi Sekda Tanjabbar saat dikonfirmasi awak media tentang kedisiplinan menyebut bahwa kedisiplinan pegawai akhir – akhir ini memang mengalami penurunan.

Berita Lainnya

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

“Soal disiplin pegawai, akhir-akhir ini jangankan di Kabupaten Tanjabbar, di Provinsi Jambi juga terjadi penurunan. Mungkin karena situasi,” ungkap Ambo Tuo saat dikonfirmasi awak media usai pelantikan dirinya Rabu (05/10) di ruang pola kantor bupati Tanjabbar.

Trend penurunan kedisiplinan pegawai ini tentu saja harus menjadi perhatian. Untuk itu, para pegawai yang ada harus bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.

“Sesuai dengan PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN. Jadi yang namanya aparatur itu harus bekerja 37.5 jam seminggu. Nah ini akan kita terapkan,” cetusnya.

Untuk menerapkan aturan ini, pemerintah telah membuat aturan turunan berupa Perda. selain itu, dirinya menegaskan butuh pengawasan yang ketat, agar kediplsiplinan pegawai bisa ditingkatkan dan pelayanan terhadap masyarakat bisa berjalan maksimal.

“Nah ini akan kita terapkan. Nanti sistem pengawasannya akan kita terapkan pengawasan melekat (Waskat),” tegasnya.

Dijelasan Ambo, nantinya setiap pimpinan harua bertanggung jawan terhadap kinerja bawahannya.  Seorang pimpinan bertanggung kepada sekretaris, sekretaris bertanggung jawab terhadap kedisiplinan pegawai dibawahnya.  “Ini yang harus dilakukan,” pungkasnya. (mg)

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

DPU Tetap Laksanakan Jalan Sumatera

Next Post

Warga Parit Baru Dambakan Listrik

Related Posts

Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In