• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Fraksi Dewan Setujui Ranperda LKPj APBD 2018 Di Bahas

Fraksi Dewan Setujui Ranperda LKPj APBD 2018 Di Bahas

27 Juni 2019
in HEADLINE

Sungaipenuh, AP – Kamis ( 27/6) bertempat diruang Paripurna DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Sungaipenuh, dengan agenda pandangan akhir Fraksi Dewan.

Dalam padangan fraksi dewan, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung jawaban  pelaksanaan APBD Kota Sungaipenuh tahun 2018, Dibahas.

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

Persetujuan disampaikan dalam Pandangan Akhir Fraksi-fraksi, yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi. Sidang paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Fikar Azami, pada Kamis (27/06).

Paripurna dihadiri Walikota Sungaipenuh H.Asafri Jaya Bakri, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD dalam lingkup kota Sungaipenuh.

Lima fraksi DPRD Kota Sungaipenuh menyetujui Ranperda untuk di bahas, selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah Kota Sungaipenuh, namun ada beberapa catatan penting yang harus segera di tindak lajuti.

“Secara umum Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungaipenuh, di setujui untuk di bahas dan dituangkan menjadi Peraturan Daerah Kota Sungaipenuh,” sebut juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Damrat. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Buka Musrenbang RPJMD 2019-2024

Next Post

Bupati Kerinci Paparkan RPMJD 2019-2024

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In