• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Fraksi Dewan Setujui Ranperda LKPj APBD 2018 Di Bahas

Fraksi Dewan Setujui Ranperda LKPj APBD 2018 Di Bahas

27 Juni 2019
in HEADLINE

Sungaipenuh, AP – Kamis ( 27/6) bertempat diruang Paripurna DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Sungaipenuh, dengan agenda pandangan akhir Fraksi Dewan.

Dalam padangan fraksi dewan, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung jawaban  pelaksanaan APBD Kota Sungaipenuh tahun 2018, Dibahas.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Persetujuan disampaikan dalam Pandangan Akhir Fraksi-fraksi, yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi. Sidang paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Fikar Azami, pada Kamis (27/06).

Paripurna dihadiri Walikota Sungaipenuh H.Asafri Jaya Bakri, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD dalam lingkup kota Sungaipenuh.

Lima fraksi DPRD Kota Sungaipenuh menyetujui Ranperda untuk di bahas, selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah Kota Sungaipenuh, namun ada beberapa catatan penting yang harus segera di tindak lajuti.

“Secara umum Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungaipenuh, di setujui untuk di bahas dan dituangkan menjadi Peraturan Daerah Kota Sungaipenuh,” sebut juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Damrat. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Buka Musrenbang RPJMD 2019-2024

Next Post

Bupati Kerinci Paparkan RPMJD 2019-2024

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In