• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekda Bertekad Tanjabbar Bebas Opini Adversed

Sekda Bertekad Tanjabbar Bebas Opini Adversed

6 Oktober 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Sekda Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Ambok Tuo mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar mendapat opini tidak wajar (Advesed Opinion) pada LHP LKPD TA 2015.

Padahal, selama ini Tanjabbar hanya dikabarkan mendapat opini Tidak Meyantakan Pendapat (TMP) dari BPK atau yang kerap disebut Disclaimer Opinion.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Peryataan yang dikeluarkan Sekda cukup mengejutkan lantaran “Adversed Opinion” hanya diterbitkan jika dalam audit BPK menemukan laporan keuangan mengandung salah saji material atau laporan keuangan tidak mencerminkan keadaan sebenarnya.

Jika laporan keuangan mendapat jenis ini, berarti auditor meyakini laporan keuangan pemerintah diragukan kebenaranya, sehingga menyesatkan pengguna laporan keuangan dalam pengambilan keputusan.

“Opini BPK terhadap pemerintahan ini adalah Adversed (adversed opinion, red) bukan disclaimer. Dia ada empat tingkatan, Wajar Tanpa Pengecualian, Wajar Dengan Pengecualian, Disclaimer dan Adversed. Tanjung Jabung Barat ini kok adversed,” ungkap Seda Ambok Tuo kepada sejumlah awak media, Rabu (05/10).

“Setelah saya mendengar ini, saya terpanggil. Setelah saya melihat kompetensi saya, rasanya saya bisa. Dan Alhamdulillah ternyata saya lulus,” sambungnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Ambok Tuo bakal melakukan evaluasi kinerja aparatur daerah agar bekerja sesuai tupoksi masing-masing.

Ambo Tuo juga berjanji bekerja dengan sunguh-sungguh sebagai pembuktian niat tulus pengabdianya setelah dipercaya menduduki jabatan Sekda Tanjabbar.

“Saya siap mengabdi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini. Tidak ada embel-embel lain” tegas Ambo Tuo.

Sebelumnya, BPK Propinsi Jambi merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2015 dimana ditemukan aset senilai Rp 31,37 Milliar yang belum jelas keberadannya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Temuan terhadap aset tersebut membuat Kabupaten Tanjab Barat memperoleh peridikat Disclaimer atau Tanpa Memberikan Pendapat (TMP) dari BPK.

Bahkan, Bupati Safrial telah mengirimkan surat ke BPKP pusat untuk meminta bantuan tenaga, salah satunya untuk menangani aset di Kabupaten Tanjabbar.

Bupati juga memerintahkan staf untuk melakukan pendataan ulang dan menghapus aset yang sudah tidak ada. Cha

 

ShareTweetSend
Previous Post

Nasib Ratusan Guru Honorer Diujung Tanduk

Next Post

Satu Dirawat, Isak Tangis Warnai Kedatangan JH Tanjabbar

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In