• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PNS dan Honorer Dilarang Berpolitik

PNS dan Honorer Dilarang Berpolitik

9 Oktober 2016
in HEADLINE

Sarolangun, AP.- Penjabat Bupati Sarolangun, Arif Munandar meminta PNS maupun pegawai honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun tidak terlibat dalam politik Pilkada.

“Saya minta pegawai bersikap netral dan saya sudah buat edaran, isinya meminta PNS maupun pegawai non PNS tidak terlibat politik,” kata Arif Munandar, baru- baru ini.

Berita Lainnya

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Ditegaskannya, PNS tidak boleh ikut mengaampanyekan calon termasuk mempromosikannya dimedia sosial. “Nanti saya akan bentuk tim, BKP2D dan Kesbangbol akan saya panggil. Kita pantau Medsos,” ujar Arif.

Bagi PNS maupun pegawai honorer yang nantinya terbukti ikut berpolitik, Arief  menegaskan akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita sudah memiliki aturan tersendiri bahwa PNS tidak boleh berpolitik praktis, dan sanksinya sangat tegas siapapun yang terlibat dalam praktek itu kita tindak tegas,” tambahnya.

Bahkan pemkab akan membentuk tim pengawasan, terkait kenetralan PNS agar tidak memberikan citra negatif ditengah masyarakat. “Kita akan kaji bersama dengan BKP2D aturan mana yang dilanggar, dan jika ada kita akan buka kotak pengaduan agar masyarakat bisa menyampaikan kepada kami dan kami bisa bertindak,” ujarnya.

Namun pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya kepada Panwaslu, agar memang dalam kampanye ditemukan ada PNS yang terlibat, harus diberi sanksi sesuai dengan aturan yang ada. “Saya kira Panwaslu yang berhak mengawasi, namun dari sisi pemerintahan kita juga akan turun secara aktif, jangan sampai pilkada Sarolangun menciderai kenetralan PNS, siapapun PNS punya hak pilih tapi tidak perlu diumbar,” tandasnya.

Sementara terkait dengan kampanye dimedia sosial, menurut Pj Bupati Sarolangun merupakan teknologi, namun tidak bisa dibiarkan sebab akan memilki dampak kepada yang baca.

“Kampanye dimedsos ini juga bisa berpengaruh kepada yang baca, apalagi mereka tau bahwa yang posting PNS ini juga jadi hal kurang baik. Menurut saya, mari kita sukseskan pilkada tanpa merugikan orang lain, dan situasinya tetap kondusif,” pungkasnya.luk.

ShareTweetSend
Previous Post

Tanpa Syaihu, DPRD Berjalan Normal

Next Post

Harga Karet Turun, Pedagang Mengeluh

Related Posts

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In