• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kesbangpol Diminta Validasi Data Organisasi

Kesbangpol Diminta Validasi Data Organisasi

12 Oktober 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Ketua Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jamal Darmawan mendesak Kesbangpol mengklarifikasi ulang data penerima honor ‎organisasi yang diindikasikan fiktif.

Menurut Jamal, mencuatnya masalah itu lantaran tidak validnya data yang dibuat oleh Kesbangpol Tanjabbar sejak tahun 2006, dan kini menemui kejanggalan.

Berita Lainnya

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

“Logikanya sejak 2006 hingga sekarang datanya hanya itu. Pasti ada perubahan, seharusnya Kesbangpol jeli jangan asal main tunjuk, atau tembak diatas kuda. Ini uang negara, harus ada Pertanggung jawabannya,” kata politisi Demokrat ini, Selasa (11/10).

Dia mendesak Kesbangpol kembali mengklarifikasi data-data penerima honor serta melakukan pendataan ulang dan meminta kepada seluruh organisasi mengajukan surat resmi terhadap para penerima honor diketahui oleh Ketu, Wakil hingga sekretaris.

“Data-data itu harus diperbarui setahun sekali agar tidak ada dugaan fiktif,” pintanya.

Diwartakan sebelumnya, kucuran dana APBD yang diperuntukkan bagi anggota organisasi yang terdata di Kesbangpol Tanjab Barat disoal. Pasalnya, ada indikasi para penerima honorer fiktif.

Dari data yang dihimpun, beberapa orang dari 20 orang penerima honor dengan besar Rp 250 ribu perbulan, tidak terdaftar dalam angota organisasi yang dimaksud. Pembayaran ini telah berlangsung sejak tahun 2006 lalu hingga sekarang. her

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Kritisi Lokasi Pembangunan Jalan Luar DPA

Next Post

DPK Benahi Perikanan Tangkap Pesisir Daerah

Related Posts

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In