• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mahfud MD: Ada Korupsi Yang Tak Merugikan Negara

Mahfud MD: Ada Korupsi Yang Tak Merugikan Negara

12 Mei 2020
in HEADLINE

Jambi, AP – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan korupsi jangan hanya diartikan merugikan keuangan negara, tetapi juga merugikan masyarakat dan pemerintah dalam pelaksanaan pelayanan publik.

“Jadi, ada sebuah jenis korupsi yang tidak merugikan keuangan negara tapi merugikan masyarakat dan merugikan pemerintah di dalam pelaksanaan tugasnya. Itu adalah suap dan pungutan liar (pungli),” katanya saat memimpin sertijab Satgas Saber Pungli.

Berita Lainnya

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Melalui tayangan video Humas Kemenko Polhukam pada Senin 11 Mei 2020, Mahfud menyampaikan bahwa Kemenko Polhukam diberikan mandat melalui Perpres Nomor 87/2016 itu membentuk dan memimpin serta mengkoordinasi Satuan Tugas Saber pungli.

Dari 30 jenis korupsi yang ada di dalam hukum, Saber Pungli bertugas menangani, menindak, dan mengawasi pelaksanaan tugas-tugas di birokrasi agar bersih dari pungutan liar.

Yang dimaksudkan dengan pungli, kata Mahfud, adalah pungutan-pungutan yang tidak sah yang diambil dalam rangka pelayanan publik.

“Itu (pungli) jenis korupsi juga. Jadi, korupsi itu tidak harus diartikan hanya merugikan keuangan negara. Nah, Saber Pungli ini dibentuk oleh presiden untuk mengawasi pelaksanaan tugas-tugas birokrasi agar bersih dari pungutan liar,” katanya.

Saber Pungli sebagai lembaga didukung oleh sembilan institusi, antara lain Polri, Kejaksaan Agung, Ombudsman RI, Kementerian PAN RB, dan Kemenkumham yang selama ini sudah cukup banyak menorehkan prestasi.

Namun, Mahfud menegaskan bahwa Satgas Saber Pungli bukan lembaga penegakan hukum pidana korupsi.

“Penegakan hukumnya masih tetap disampaikan kepada Polri, kemudian kepada kejaksaan. Nanti, segi administratifnya kalau ada orang harus dipecat itu diserahkan ke Kementerian PAN RB, kemudian penyelidikannya ke Ombudsman, dan sebagainya,” katanya.

Mahfud menjelaskan jabatan Satgas Saber Pungli bersifat “ex officio”, artinya melekat pada jabatan-jabatan di institusinya, seperti Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli yang dijabat Irwasum Polri, kemudian wakil ketuanya dari Jamwas Kejagung.

Komjen Pol Moechgiyarto yang sebelumnya menjabat Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli selaku Irwasum Polri kini sudah dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.

Komjen Moechgiyarto digantikan oleh Komjen Pol Agung Budi Maryoto sebagai Irwasum Polri, yang secara otomatis juga menggantikannya sebagai Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli.

“Kita akan tetap bekerja, terutama ikut membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa, memberantas pungli yang merupakan korupsi juga di birokrasi pemerintahan,” kata Mahfud. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemerintah Akan Basahi Jambi Melalui Hujan Buatan

Next Post

Wali Kota Tiadakan Shalat Idul Fitri

Related Posts

Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In