• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perda Portistusi Bakal Dibentuk

Perda Portistusi Bakal Dibentuk

12 Oktober 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Untuk memberantas praktik prostitusi baik yang terselubung maupun terang-terangan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) masih belum memiliki payung hukum. Pemberantasan tindak prostitusi di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan selama ini dinilai masih terkendala belum adanya Perda yang kuat untuk memberantas praktik prostitusi.

Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tanjabbar, dalam waktu dekat bakal membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang prostitusi tersebut.

Berita Lainnya

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

“Memang menjadi keharusan sebenarnya, karena kita mengangap perda prostitusi di Tanjabbar lamban disahkan bila dibanding Kabupaten Kota yang ada di Propinsi Jambi,” ujar Ambok Angka, SH anggota DPRD Komisi II Tanjabbar.

Pembuatan Perda ini, kata Ambok memang merupakan inisiatif dari DPRD dan secara internal sudah dibahas dengan mengundang pihak-pihak terkait termasuk lembaga adat untuk meminta masukan.

“RAB sudah selesai, kajian Akademiknya pun sudah selesai tinggal dinaikan kepada pimpinan dan tahapannya menunggu paripurna internal. Seterusnya akan diserahkan ke eksekutif untuk dibahas secara bersama,” sebutnya.

Ambok menjelaskan, perda portitusi untuk di Kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi. Seperti yang sudah diterapkan di Kota Jambi. Ini patut dijadikan percontohan karena tanpa adanya Perda Prostitusi, sangat sulit untuk memberantas praktik prostitusi.

“Dengan adanya perda ini, dalam pemberantasan prostitusi, Perda inilah yang akan menjadi payung hukumnya. Tentu apabila nantinya disahkan,” ungkap angota dewan Dapil Kecamatan Betara ini.

Dewan dari fraksi Gerindra ini menyebutkan, jika selama ini diakuinya pemerintah daerah sangat kesulitan, karena pemerintah daerah hanya mengunakan Perda penertiban lingkungan.

“Jadi perda yang digunakan selama ini kita angap kurang efektif,” jelasnya.

Dirinya mengakui daerah seperti Kecamatan Betara 10 dan di wilayah hulu ada nama ” Tenda Biru” untuk menjangkau kawasan itu sangat sulit tanpa ada perda prostitusi ini.

“Penertibannya nanti dengan disahkan perda ini, seperti hotel-hotel dan kos-kosan bisa ditertibkan dengan adanya payung hukum ini. Makanya dimasa persidangan DPR hal ini akan didorong terus, karena pada tahun ini Perda Prostitusi ini memang harus selesai,” terangnya.

Dirinya mengatakan, yang akan dibentuk ini sebenarnya ada empat raperda, salah satunnya perda portitusi, lembaga adat, perda pergantian perangkat desa dan perda larangan merokok ditempat umum.

“Perda ini dua inisiatif kita, duanya inisitif pemerintah daerah, dan saat ini kita masih menunggu naskah akademiknya dari pemda karena sampai kini kita tanya kebagian kabag hukumnya belum selesai,” tutupnya. mg

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Jaringan Wifi Terputus Akibat Galian Drainase

Next Post

Proyek Pengerukan Parit 1 Sungai Gebar Dikeluhkan Warga

Related Posts

Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In