• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perda Portistusi Bakal Dibentuk

Perda Portistusi Bakal Dibentuk

12 Oktober 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Untuk memberantas praktik prostitusi baik yang terselubung maupun terang-terangan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) masih belum memiliki payung hukum. Pemberantasan tindak prostitusi di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan selama ini dinilai masih terkendala belum adanya Perda yang kuat untuk memberantas praktik prostitusi.

Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tanjabbar, dalam waktu dekat bakal membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang prostitusi tersebut.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

“Memang menjadi keharusan sebenarnya, karena kita mengangap perda prostitusi di Tanjabbar lamban disahkan bila dibanding Kabupaten Kota yang ada di Propinsi Jambi,” ujar Ambok Angka, SH anggota DPRD Komisi II Tanjabbar.

Pembuatan Perda ini, kata Ambok memang merupakan inisiatif dari DPRD dan secara internal sudah dibahas dengan mengundang pihak-pihak terkait termasuk lembaga adat untuk meminta masukan.

“RAB sudah selesai, kajian Akademiknya pun sudah selesai tinggal dinaikan kepada pimpinan dan tahapannya menunggu paripurna internal. Seterusnya akan diserahkan ke eksekutif untuk dibahas secara bersama,” sebutnya.

Ambok menjelaskan, perda portitusi untuk di Kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi. Seperti yang sudah diterapkan di Kota Jambi. Ini patut dijadikan percontohan karena tanpa adanya Perda Prostitusi, sangat sulit untuk memberantas praktik prostitusi.

“Dengan adanya perda ini, dalam pemberantasan prostitusi, Perda inilah yang akan menjadi payung hukumnya. Tentu apabila nantinya disahkan,” ungkap angota dewan Dapil Kecamatan Betara ini.

Dewan dari fraksi Gerindra ini menyebutkan, jika selama ini diakuinya pemerintah daerah sangat kesulitan, karena pemerintah daerah hanya mengunakan Perda penertiban lingkungan.

“Jadi perda yang digunakan selama ini kita angap kurang efektif,” jelasnya.

Dirinya mengakui daerah seperti Kecamatan Betara 10 dan di wilayah hulu ada nama ” Tenda Biru” untuk menjangkau kawasan itu sangat sulit tanpa ada perda prostitusi ini.

“Penertibannya nanti dengan disahkan perda ini, seperti hotel-hotel dan kos-kosan bisa ditertibkan dengan adanya payung hukum ini. Makanya dimasa persidangan DPR hal ini akan didorong terus, karena pada tahun ini Perda Prostitusi ini memang harus selesai,” terangnya.

Dirinya mengatakan, yang akan dibentuk ini sebenarnya ada empat raperda, salah satunnya perda portitusi, lembaga adat, perda pergantian perangkat desa dan perda larangan merokok ditempat umum.

“Perda ini dua inisiatif kita, duanya inisitif pemerintah daerah, dan saat ini kita masih menunggu naskah akademiknya dari pemda karena sampai kini kita tanya kebagian kabag hukumnya belum selesai,” tutupnya. mg

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Jaringan Wifi Terputus Akibat Galian Drainase

Next Post

Proyek Pengerukan Parit 1 Sungai Gebar Dikeluhkan Warga

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In