• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kemarin Naik Sekali – Kini Turun Berkali-kali, Itulah Sawit Jambi

Pemerintah Naikan Pungutan Sawit Demi Menjaga B30

19 Mei 2020
in HEADLINE

Jakarta, AP – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah tidak hanya memberikan bantuan sosial kepada masyarakat selama pandemi Covid-19 ini.

Tetapi juga memberikan dukungan ke sektor usaha yang sangat tertekan pada masa ini yang telah disusun dalam desain Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Salah satu dukungan pemerintah dalam desain PEN adalah untuk program B30 yang mengalami tekanan karena harga minyak dunia turun tajam. Untuk mendukung program ini tetap berjalan, ia menekankan akan dilakukan pemerintah dan pengusaha.

“Yang dibutuhkan untuk jaga program B30 adalah kekurangannya sebesar Rp 3,54 triliun,” ujar Sri Mulyani melalui teleconference, Senin (18/5).

Menurutnya,  kekurangan anggaran ini sebesar Rp 760 miliar akan diatasi oleh para pengusaha. Pengusaha akan mendukung dengan kenaikan tarif pungutan ekspornya.

“Rp 760 miliar akan diatasi oleh para pengusaha melalui kenaikan tarif pungutan ekspor sebesar US$ 5 per ton, 1 Mei ini,” jelasnya.

Sedangkan dukungan dari pemerintah untuk program B30 ini adalah sebesar Rp 2,78 triliun yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

“Ini subsidi bersifat tetap dan hanya berlaku untuk 2020 saja,” kata dia.

Sumber: cnbcindonesia.com
ShareTweetSend
Previous Post

Acungi Jempol Polisi, Eks DPR Minta Lobster Dilepasliarkan Perairan Tanjab

Next Post

Seorang Pedagang Pasar Angso Duo Positif Virus Corona

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In